Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Pemkab Magelang Belajar Penanganan ATS di Kabupaten Brebes

27 Oktober 2022   14:45 Diperbarui: 27 Oktober 2022   15:02 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Brebes - Pemerintah Kabupaten Magelang hari ini, melakukan kunjungan kerja untuk belajar penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Kabupaten Brebes, pasalnya Pemkab Brebes udah mengembalikan ribuan anak tidak sekolah kembali bersekolah, sehingga pengalaman dalam proses pengembalian ini akan diadopsi oleh Pemkab Magelang dalam penanganan di daerahnya. 

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Amirudin Zuhri, S.Sos, M.Si dalam pertemuan di ruang Pertemuan Bupati Brebes, Kamis (27/10/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Pemsosbud Bapperlitbangda, Kabid PNFI Dindikpora, Kabid Dikdas Dindikpora, Kabid Penguatan Kelembagaan PPM Dinpermasdes, Ketua FMPP Kabupaten Brebes, Ketua FMPP Desa Cenang, Kecamatan Songgom.  

Kepala Bapperlitbangda Kabupaten Brebes Drs Apriyanto Sudarmoko mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Brebes sejak 2017 sudah menginisiasi Gerakan Kembali Bersekolah dimana GKB ini sebagai produk percepatan dalam pengembalian anak tidak sekolah. Fokus pada Wajar Dikdas baik yang dikembalikan ke satuan pendidikan formal maupun non formal. 

" Sudah ribuan ATS dikembalikan lewat intervensi program ini, pemkab Brebes sudah mengalokasikan dana GKB termasuk memperkuat regulasi dalam rangka implementasi program ini, prinsipnya GKB sudah berkontribusi pada percepatan IPM, selain itu, pihaknya juga sudah menginisiasi untuk intervensi Dewasa Tidak Sekolah (DTS) dimana memastikan usia 22-55 tahun yang belum selesai pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) atau Setara, maka dikembalikan ke satuan pendidikan. Khusus DTS ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) lewat kejar paket A, B, dan C," terangnya. 

Sementara itu ditempat yang sama, salah satu peserta Sri Peni, SE. M.Pd menanyakan, banyak hal yang menarik saat belajar GKB di Brebes, seperti apa sih keterlibatan masing-masing lintas sektor dalam GKB ini, mohon juga diberikan rincian tugas dan fungsi dalam penanganan anak tidak sekolah, bagaimana keterlibatan dari unsur masyarakat yang terlibat secara masif, termasuk dukungan dari dana desa untuk dana mendukung kegiatan pengembalian anak tidak sekolah kembali bersekolah. 

Gayung bersambut tampak terlihat secara interaktif, dimana masing-masing Kepala Bidang yang membidangi PATS Kabupaten Brebes dari mulai Dindikpora, Bapperlitbangda, Dinpermasdes, FMPP menjawab pertanyaan dari Bappeda Litbang Kabupaten Magelang. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun