Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Desa Ramah Perempuan di Desa

12 Oktober 2022   11:20 Diperbarui: 12 Oktober 2022   11:58 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mengenal DRPPA bagi Desa (Dokpri)

Hari ini, dalam acara Pelatihan Fasilitator Masyarakat Membangun Lingkungan yang aman dan ramah anak (SAFE4C) di tingkat Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan menyampaikan terkait Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).  DRPPA menjadi salah satu prioritas dalam dana desa akan dialokasikan dalam pembiayaan dari dana desa sekaligus memperkuat regulasi dan upaya pencegahan pada anak dan perempuan. 

Disampaikan oleh Kabid Kelembagaan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang Budi Utomo, dalam pelaksanaannya DRPPA secara bertahap dengan pengembangan disesuaikan potensi desa, kondisi kewilayahan, sosial, budaya, politik dan prioritas program desa. Ada 10 Indikator DRPPA yaitu 

  • Pertama, pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan, 
  • Kedua, tersedianya data desa yang memuat data pilat tentang perempuan dan anak, 
  • Ketiga, peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak, 
  • Keempat, adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DPRPPA melalui pemberdayaan perempaun dan perlindungan anak di desa. 
  • Kelima, persentase keterwakilan perempuan di Pemerintah Desa, Badan permusyarawatan Desa, Lembaga kemasyarakatan Desa dan lembaga Adat Desa.
  • Keenam, persentase perempuan kewirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan,
  • Ketujuh, Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik, yang berbasis hak anak.
  • Kedelapan, Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),
  • Kesembilan, tidak ada pekerja anak
  • Kesepuluh, tidak ada yang menikah dibawah usia 19 tahun (tidak ada perkawinan anak) 

Perempuan dan anak memiliki potensi dan peran yang besar dalam pembangunan desa dan memiliki daya tahan tinggi di masa krisis. Tercatat dalam data BPS 2020 disebutkan 49,5% adalah perempuan, 30,1% berusian anak, dan 43 persen ditinggal di 74,957 di desa.

Upaya ini sebagai cara bagaimana Indonesia itu ramah perempuan dan layak anak. Mari bangun sinergi dan kerja nyata bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak lewat pembangunan desa ramah perempuan dan peduli anak.

Apa saja yang bisa dijadikan kegiatan DRPPA di Desa. Menjadi salah satu pertanyaan yang sering muncul di desa, karena keterbatasan dana desa, maka dalam upaya mengimplementasikan kegiatan seperti peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluiarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, pencegahan perkawinan anak.

Terus siapa yang harus terlibat, maka dijawab adalah Pemerintah Desa/Perangkat Desa, Pemerintah Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat, tokoh masyarakat, pendamping desa, relawan desa, PATBM, Satgas PPA, Forum Anak, Organisasi Perempuan, media dan dunia usaha, forum anak/kelompok anak di desa, kelompok/organisasi perempuan.

Pada kegiatan ini, hadir 5 Desa intervensi di Kabupaten Pemalang yang didukung atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Pemalanag dengan Yayasan Setara dari dana hibah UNICEF. Adapun 5 Desa Intervensi di Kabupaten Pemalang yakni desa Getak Kecamatan Delanggu, Desa Ujunggede  Kecamatan Ampelgading, Desa Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang, Desa Surajaya Kecamatan Pemalang, dan Desa Majalangu Kecamatan Watukumpul, dan Kelurahan Wanareja Selatan Kecamatan Taman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun