Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengantri Verifikasi Kode QR Subsidi Tepat BBM

18 September 2022   19:58 Diperbarui: 18 September 2022   20:10 2659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika kendaraan telah mendapat approval, kode Kode QR dapat dilihat atau diunduh di halaman ini. Anda juga bisa mendapatkan Kode QR Subsidi dengan melakukan pengambilan Kode QR di website subsiditepat.mypertamina.id dan pada aplikasi MyPertamina di menu Subsidi Tepat.

Subsidi tepat MyPertamina merupakan program penyaluran BBM subsidi agar dapat tersalurkan dengan lebih baik. Program subsidi tepat MyPertamina diberikan oleh pemerintah menggunakan dana APBN yang jumlahnya terbatas. Jenis bahan bakar minyak yang bersubsidi meliputi Biosolar hingga Pertalite, begitu ulasan yang ada kompas.com terkait subsidi tepat MyPertamina. 

Penulis mencoba untuk daftar menjadi peserta subsiditepat tersebut, sejak 11 September 2022 diajukan secara lengkap melalui situs tersebut, ternyata sampai 18 september 2022, baru dapat kode verifikasi untuk masuk, dan ternyata harus menunggu sampai mendapatkan kode QR agar nantinya saat mengisi BBM subsidi, akan mudah mendapatkan qouta yang ditentukan oleh pertamina, ternyata efek mendaftarkan peserta subsidi tidak semudah yang diterima informasinya. 

Ternyata bukan hanya saya saja, teman saya juga mengalami hal yang sama, harus menunggu cukup lama beberapa hari untuk mendapatkan kode QR tersebut sampai keluar barcode. Memang tertulis 14 hari dari pengajuan diterima, namun kenapa dengan aplikasi online bisa sangat lama untuk mendapatkan Barcode tersebut, apakah karena kendala pada petugas, atau karena banyaknya permintaan yang diterima oleh pertama atas pengajuan tersebut, bayangkan jika mereka tidak bisa teknologi, maka semakin susah untuk mendapatkan fasilitas subsidi tepat. 

Sebagian besar kalau subsidi ya memang harus mengantri, bukan hanya pertalite saja, pemilik kendaraan atau driver yang mengendarai mobil yang sesuai syarat subsidi, namun ternyata semua subsidi bantuan untuk orang tidak mampu, hampir diributkan pada persoalan administrasi apakah itu claim BPJS ataupun lainnya. Dapat bantuan pemerintah lewat kantor Pos pun hampir semua penerima warga miskin harus rela mengantri beberapa jam untuk mendapatkan dana uang rakyat tersebut, bahkan teman yang mempunyai BPJS Kesehatan saat mau operasi saja, harus menyelesaikan syarat administrasi dulu sampai syaratnya lengkap, padahal mereka tiap bulan tetap membayar iuran tersebut. 

Kembali pada subsidi tepat MyPertamina, bicara teknologi, mestinya akan lebih mudah dapat mengakses dan menerima balasan atas informasi, jika ternyata untuk mendapatkan barcode yang nantinya diinformasikan kepada operator SPBU butuh waktu yang lama, berarti perlu ada peninjauan ulang atas verifikasi hingga mendapatkan barcode, harusnya dengan teknologi yang sudah diciptakan, maka hasilnya harus lebih cepat, minimal dalam menjawab atas usulan yang diajukan, usulan anda tidak diterima, sedangkan usulan diterima menunggu barcode tinggal menunggu alur atas posisi usulan ada dimeja siapa, kenapa kok lama.. ketika ada penjelasan atas alur tersebut seperti kalau kita mendapatkan domain resmi kepada pemerintah melalui kominfo, maka ada alur yang jelas posisi berkas ada dimana, kendalanya ada dimana, terus ada notifikasi atas pengajuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun