Bagi masjid yang digunakan untuk ibadah sholat, sebelum pelaksanaan khotib masuk ke mimbar maka petugas atau pengurus masjid akan mengumumkan penerimaan atas kotak amaliyah dari para jamaah termasuk penerimaan tanah wakaf produktifnya, ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada jamaah.Â
Selain itu, laporan penerimaan juga di tempelkan di masjid agar dibaca oleh umum, ditandatangani oleh ketua dan bendahara, artinya siapapun yang datang ke masjid dan ingin membaca atau mendokumentasikan laporan tersebut lewat foto dipersilahkan.Â
Semakin banyak para donatur yang memberikan ke dalam kotak amaliyah ini maka laporan di pengurus masjid akan semakin banyak saldonya, namun bisa saja saldonya  cepat berkurang jika dikeluarkan dalam harian karena banyak kegiatan yang dilakukan termasuk untuk membayar perbaikan atau rawatan masjid misalkan ada pembangunan rehab atau peningkatan pembangunan masjid.Â
Memakmurkan masjid ya dengan mendonasikan sebagian uang masyarakat ke dalam peti atau kotak amal, selain itu juga berupa  jariyah/infaq lewat internet banking atau Top Up Ovo atau Gopay dimana pengurus menyediakan aplikasi barcode untuk donasi dari masyarakat.Â
Pemasukan dan pengeluaran yang didokumentasikan dan dipublikasikan secara transparan, maka semakin menaikkan kepercayaan dari jamaah, bila ikhlas dalam menjalankan tugas, maka semakin baik kualitas pengurusnya, dan pastinya saat pergantian pengurus maka akan bisa dilanjutkan kepengurusannya karena dinilai baik. Â
Namun jika sebaliknya maka masyarakat enggan untuk memberikan jariyahnya, bahkan cenderung kepercayaan semakin rendah, disinilah sangat penting untuk mencari figur pengurus yang baik dan bertanggungjawab. Amanah ini sangatlah berat, karena semua yang dilakukan jelas dipertanggungjawabkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H