Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Digitalisasi Koran Online Atas Pemberitaan New Normal

28 Mei 2020   10:38 Diperbarui: 28 Mei 2020   10:34 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok www.parlementaria.com

Membaca beberapa media nasional hari ini seraya mendapatkan informasi terbaru, menambah wawasan baru, sebenarnya ada apa dengan Indonesia dalam jejak digitalisasi koran online. Disebutkan dalam publikasi Republika hari ini misalnya, memberikan informasi Pemerintah Kembali mewacanakan pembukaan kembali rumah peribadatan setelah tatanan normal baru ditetapkan, tentunya menggunakan standari kenormalan baru dan protokol kesehatan. 

Bahkan Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers sesuai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5), rencana pekan ini sudah kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru, namun yang dizinkan dibuka adalah rumah ibadah yang relatif aman dari covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau Bupati/Walikota sesuai level rumah ibadah tersebut.

Kemudian informasi Pilkada tetap 2020, dimana pelaksanaan Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan, demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dipublikasikan di Media cetak Republika hari ini.

Selain itu Ribuan Kendaraan diputar balik arah, Polda Metro tercatat paling banyak memutarbalikan kendaraan calon pemudik ke arah Jabodetabek, Kecuali pengemudi menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan, surat keterangan sehat, atau bukti hasil uji cepat (rapid test) covid-19, jika tidak menunjukkan akan diputarbalikan, begitu rekam jejak digital media republika hari ini mempublikasikan.

Berbeda dengan Media Indonesia, memberitakan protokol new normal yaitu mengubah perilaku kesehatan dan keselamatan dimana ada penjelasan terkait perketat disiplin sosial, setiap daerah diharapkan mendapat kewenangan untuk menentukan strategi penanganan pandemi sesuai karakteristik masing-masing. Protokol new normal saat di fasilitas publik, menggunakan masker, handsanitizer dan cuci tangan pakai sabun, pembatasan dan pemisahan secara fisik, pelaporan kasus secara mandiri, dan peran kekuatan komunitas.

Saat berada di Fasilitas Bisnis yang dilakukan adalah pembentukan tim kebersihan khusus, panduan untuk bekerja di rumah dan pembatasan tempat kerja, pemberlakuan tracking dan tacing, pemeriksaan temperatur, fasilitas cuci tangan di area publik, UMKM memproduksi masker, handsanitizer dan pelindung wajah.

Dok www.parlementaria.com
Dok www.parlementaria.com
Pemerintah (pusat dan daerah) menerapkan skema paid sick-leave, penanganan pelaporan kasus melalui tracking dan tracing, pembentukan tim kebersihan khusus, penyediaan fasilitas tes mandiri tersertifikasi (swab test, PCR) dan kampanye publik (komunikasi, informasi dan edukasi).

Selain itu Media Indonesia juga menginformasikan DPR Minta Protokol Keamanan dimana TNI dan Polri agar dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan anggota masyarakat selama masa new normal ini, terutama untuk kondusivitas ketertiban dan kemanan negara.

Kemudian Bisnis Indonesia juga mempublikasikan informasi terkait bom waktu penangguran saat pandemi covid-19, karena ada peningkatan pengangguran dan berkurangnya lapangan pekerjaan ditanah air, tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan hingga 1 mei 2020 pandemi telah menyebabkna pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1,72 juta orang, baik di sektor formal maupun non formal. Sehingga perlu ada upaya di kebijakan new normal, ada upaya bagi korban PHK agar ekonomi pulih kembali.

Tetap membaca koran digital, agar tidak tertinggal informasi terbaru, karena ini adalah upaya untuk menambah informasi bagi penulis, bagian dari asupan informasi terbaru. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun