Hidup rukun, penuh kasih sayang dan berbuat terbaik kepada sesama ternyata menjadi perilaku masyarakat Indonesia, dimana rasa gotongroyong, hidup saling asah-asih-asuh, dan menjaga kekeluargaan, tidak saling mencela ataupun menyebarluaskan berita hoak, itu ciri orang Indonesia sebenarnya.Â
Kalau masih ada warga Indonesia, yang suka mencela, suka memfitnah, suka bertengkar, dan suka berbohong apalagi berbuat keangkara murkaan di muka bumi ini, berarti itu bukan watak orang pribumi Indonesia. Siapapun dan dimana pun, warga Indonesia saat bertemu seraya seperti saudara, walaupun dia berbeda agama, tapi hati persatuan dan kesatuan senantiasa melekat pada sanubarinya.
Hari Libur waisak, begitu umat budha merayakannya, mereka menggunakan ritual ibadahnya lewat puja bhakti di wihara. Jika di Indonesia dipusatkan di Candi Borobudur, tradisi budaya ini sudah dimulai sejak tahun 1929, sebuah umur yang tidak kemarin sore, tapi sudah hampir 91 tahun lamanya umat budha ini melakukan ritual setiap tahunnya.
Namun di era pandemi semacam ini, perayaan menjadi sederhana, ternyata mereka umat Budha tidak menyelenggarakan perayaan waisak di candi mendut ataupun candi borobudur, mematuhi aturan pemerintah agar tidak tertular covid-19.
Ada 3 ajaran budha yang diperingati di waisak, yaitu kelahiran pangeran sidharta, pencapaian penerangan sempurna, dan parinibbana. Setiap perayan waisak biksu dan biksuni membacakan paritta-paritta suci, sutra-sutra agung dan mendengarkan pesan suci yang disampaikan oleh para rohaniwan.
Kalau orang budha waisak sebagai makna suci, kasih sayang dan saling berbagi, maka Umat Islam di Ramadhan ke 14 ini juga mengandung makna sebagai bulan yang suci, bulan penuh berkah, saling berbagi sesama, selalu menjalankan perintahNya, dan menjauhi LaranganNya, tidak boleh mencela, tidak boleh melakukan perbuatan haram, bahkan kita diminta menjadi umat yang muttaqin.
Status Islam di KTP, seyogyanya diejawantahkan dalam perbuatan, bukan status saja, tapi makna menjalankan syariat agama yang sudah diajarkan harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, tidak merasakan berat dan selalu menegakkan ukhuwah islamiyah dan ketika ada warganya yang kesusahan, maka dengan sesuai dengan kemampuan kita untuk berbagi amaliyah.Â
Selain bulan ini digandakan pahala bagi yang menjalan perintahNya, kita juga bisa mengintrospeksi diri, karena situasi covid-19 dimana terjadi kenaikan lonjakan data pasien covid-19 di Indonesia, termasuk di Kabupaten Brebes, dimana ada 16 pasien positif yang dinyatakan oleh Pemkab untuk covid-19, sehingga Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menetapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). PKM berlaku selama 28 hari ke depan terhitung mulai 6 Mei 2020. Langkah ini ditempuh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Brebes.Â
Dengan pemberlakukan PKM ini di Brebes, maka Pembatasan kegiatan masyarakat harus ekstra kerja keras bagi para tim gugus covid-19 baik Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk berupa pembatasan aktivitas keluar rumah dalam rangka pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Brebes.
PKM itu, diwujudkan dengan pertama, penghentian pelaksanaan kegiatan di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya. Kedua, pembatasan kegiatan bekerja di tempat kerja. Ketiga, pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Keempat, pembatasan kegiatan di tempat umum, kelima, pembatasan kegiatan sosial dan budaya dan keenam pembatasan pergerakan orang menggunakan moda transportasi.
Selama pemberlakuan PKM setiap orang di Brebes wajib melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan penyanitasi tangan (handsanitizier) setelah melakukan aktivitas sehari-hari. Menggunakan masker di luar rumah dan melaksanakan pembatasan sosial (Social Distancing) dan pembatasan fisik (Physical Distancing).Â