Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Pandemi Covid-19, Warga Bisa Kalap Ketika Ada Bantuan Sembako

3 Mei 2020   10:59 Diperbarui: 3 Mei 2020   11:03 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa orang yang tidak kalap, dan bertanya-tanya, ketika ada informasi bantuan sembako di bulan puasa, sudah gratis, dan isinya komplit, mereka rela menunggu asalkan dapat bantuan tersebut.  

Situasi puasa ramadhan tetap puasa, walaupun harus menahan lapar dan dahaga, mereka rela lapar mata bahkan bisa panik, saat menunggu bantuan kemudian tidak dapat bantuan. 

Apalagi dengan situasi pandemi covid-19 ini, semua serba terdampak, karena segala aktivitas sehari-hari serba dibatasi, sedangkan urusan perut sudah tidak bisa dibatasi, kalau sudah lapar, maka karung isinya beras harus cepat diisi, atau misalkan berasnya ditaruh di timba besar, maka jangan sampai habis, akhirnya tidak bisa makan, saat mau beli diwarung, ternyata suaminya terkena PHK, hasilnya ada informasi terkait bantuan maka harus dicari dan gimana caranya agar bisa mendapatkannya.

Dikutip di CNNindonesia.com bahwa Pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) paket sembako kepada warga DKI Jakarta terdampak virus corona (Covid-19) hari ini, Senin (20/4). 

Penyaluran sembako dilakukan secara simbolik di depan Istana Negara, Jakarta oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, ini artinya gayung bersambut terjadi juga di beberapa Anggota DPR RI juga sudah mulai membagikan paket sembakonya di Dapilnya masing-masing, sebagai bentuk kepedulian mereka untuk warga di wilayah kerja mereka sehingga warga yang berada di Dapil mereka merasakan manfaat atas kerja-kerja selama ini. 

Bukan hanya Kemensos, Anggota DPR RI, bahkan beberapa lembaga sosial seperti organisasi wanita, organisasi pemuda, organisasi kemasyarakatan yang lainnya juga ikut berpartisipasi memberikan bantuan sembako, agar warga jangan panik atau kalap dalam situasi covid-19, tetap istiqomah beribadah dan usahakan tetap bisa mendapatkan bahan pangan, walaupun ada yang dapat paket dari berbagai sumber dana, apakah bantuan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Dana Desa, semuanya untuk membantu warga yang tinggal di Desa/Kelurahan. 

Edaran MUI dan organisasi masyarakat seperti NU dan Muhamadiyah, agar pelaksanaan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal ramadhan, dan ini bisa diserahkan kepada yang berhak, tentunya yang berhak atas penerima zakat fitrah adalah Fakir (orang yang tidak memiliki harta),Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi), Riqab (hamba sahaya atau budak), Gharim (orang yang memiliki banyak hutang), Mualaf (orang yang baru masuk Islam), Fisabilillah (pejuang di jalan Allah), Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan), Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat).

Selain ini, agar warga juga merasakan dampak kesetiakawanan sosial para agniya dengan cara mentasyarufkan zakat maal seperti uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan dan Zakat Profesi dan zakat yang lainnya diserahkan kepada lembaga Amil Zakat sehingga lebih memudahkan nantinya dalam membagikan kepada yang berhak, dan mereka yang menyerahkan zakatnya juga lebih dimudahkan, karena pensucian zakat anda sudah benar-benar dilaksanakan, dan lembaga penerima zakat ini tinggal melaksanakan amanat yang diberikan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun