Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apabila Terjadi Kekerasan Pada Perempuan, Bagaimana Kita Bersikap

28 April 2020   10:43 Diperbarui: 10 November 2021   14:39 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (dok https://beritabeta.com/)


Sahabat perempuan, namanya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa saja terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun, oleh karena itu kita harus tahu dan mampu menjadi pelopor dan pelapor. wajar jika kemudian di tingkat Kab/Kota ada Instansi pemerintah yang menangani persoalan Kekerasan pada perempuan dan Anak, bahwa beberapa Kab/Kota ada yang membentuk PPT/P2TP2A/PKSAI/dan unit pengaduan sejenisnya untuk bisa memecahkan fenomena gunung es ini. 

Apabila dilingkungan anda terjadi KDRT,  maka Kemenpppa Republik Indonesia memberikan kunci jawaban, yaitu : Pertama, tenangkan diri anda dan jangan panik, Kedua, mengumpulkan bukti-bukti apabila terjadi kekerasan, seperti video, rekaman suara, foto; ketiga, minta perlindungan dari orang terdekat atau langsung menghubungi hotline pengaduan masyarakat kemen PPPA di Nomor 082125751234 email : pengaduan@kemenpppa.go.id

Kemudian, kita coba bandingkan data yang terbaru terkait kekerasan di Indonesia, penulis mencoba mengutip data di Komnasperempuan.go.id Tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari 421.752 kasus bersumber dari data kasus/perkara yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengadalayanan yang tersebar sepertiga provinsi di Indonesia dan 1419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), unit yang yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan untuk menerima pengaduan korban yang datang langsung maupun menelepon ke Komnas Perempuan. 

Dari 1419 pengaduan tersebut, 1.277 merupakan kasus berbasis gender dan tidak berbasis gender 142 kasus. Data kekerasan yang dilaporkan mengalami peningkatan signifikan sepanjang lima tahun terakhir.

Sahabat, dengan banyaknya data yang ada, ini artinya mayoritas warga muslim di Indonesia ternyata belum membuktikan bahwa tidak ada kekerasan pada perempuan dan anak menurun, mestinya ini harus menjadi introspeksi bagi kita semua, bahwa sebagai Negara yang besar, warganya harus bersikap asah asih asuh, mudah-mudahan harapan ini tidak pupus karena sejatinya kita ini adalah umat terbaik di muka bumi ini.

Kemudian dari data yang ada di komnas perempuan ternyata paling banyak kasus kekerasan dari data diatas 65 persen adalah kasus inses, dinamakan dengan Inses adalah hubungan seks di antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah/keluarga sangat dekat, seperti kakek dengan cucunya atau ayah dengan anak kandung perempuan atau di antara kakak-beradik sekandung, sedangkan sisanya adalah kasus kekerasan seksual.

Kemudian penulis coba sandingkan lagi dengan portal kemenppa.go.id terkait data kekerasan, disebutkan, bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia mengalami kekerasan, baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual (WHO, 2010), bahkan 1 dari Bahkan 1 dari 4 perempuan di negara maju juga mengalami kekerasan hingga mencapai 25%.

Di  negara-negara Afrika dan Asia, tingkat kekerasan terhadap perempuan paling tinggi yaitu sekitar 37%.

Data tersebut menggambarkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan sudah sangat serius dan harus segera ditangani, karena akan menjadi hambatan dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan kedepannya.

Disebutkan pada portal Kemenpppa bahwa Kekerasan merupakan bentuk dari ketidakseimbangan antara peran perempuan dan laki-laki hingga menimbulkan dominasi dan diskrimasi yang akan menghambat kaum perempuan untuk maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun