Brebes - Warga masyarakat jangan mudah panik, tetap tenang, dan menjaga ketertiban sosial, termasuk berdoa kepada Allah SWT, agar terhindar dari wabah Covid-19, dan segera ditemukan vaksin atau anti virus dan obat penyembuhnya. Â
Demikian disampaikan oleh Anggota DPR RI dari PKB Dapil IX Jawa Tengah Hj. Nur Nadlifah saat dihubungi dalam telpon selulernya terkait masalah merebaknya Virus Corona di beberapa daerah. Minggu (15/03/2020).
Lanjut Nadlifah, Keputusan Presiden tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona sangatlah tepat, karena penyebaran virus ini cenderung meningkat dari waktu ke waktu, dan menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
" Langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah menjadi penting terutama untuk antisipasi perkembangan eklasi penyebaran Covic-19, dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap Covid-19 ini," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto di dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan. Â "Data yang saya berikan adalah hasil tracing yang dilaksanakan sejak dua hari lalu ya, sejak kami merilis 34 (pasien positif Covid-19) hingga tadi siang," kata Yuri. Dengan bertambahnya kasus baru tersebut, total kasus virus corona Covid-19 di Indonesia menjadi berjumlah 69 orang.
Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa dalam surat nomor 2445/DPP/02/III/2020 Perihal Instruksi Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Coronavirus Disease) yang tanda tangani A. Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum dan M. Hasanuddin Wahid selaku Sekjen DPP PKB, mengintruksikan kepada DPW PKB, DPC PKB dan Fraksi PKB di semua tingkatan, untuk tidak menyelenggarakan kegiatan atau aktifitas kepartaian yang melibatkan banyak orang, berorientasi pengumpulan massa dan kerumunan paling tidak pada kurun waktu 2 (dua) pekan mendatang.
" Bentuk antisipasi dini, semua Staf Sekretariat dan Fraksi PKB di semua tingkatan yang menggunakan transportasi publik dari dan menuju Kantor/ Sekretariat PKB, parlemen maupun pemerintahan, untuk bekerja di rumah/ tempat masing-masing dan mengerjakan semua tugas dan kewajibannya secara online, " ungkap Muhaimin. ( BU)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H