Surabaya - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya Chandra Oratmangun mengatakan, Pemkot Surabaya telah mendapatkan peringkat utama untuk kategori KLA selama beberapa tahun berturut-turut.
Komitmen Walikota Surabaya terkait persoalan anak harus dilakukan dengan respon cepat, kalau tidak menangani dengan serius maka kebijakan walikota untuk memberikan sangsi atas jabatan yang diemban. Salah satu komitmen kuat dan viral di media cetak dan online adalah kebijakan menutup gang doly, karena saat tumbuh kembang dilingkungan yang bermasalah, akan timbul masalah ikutan.
Di Surabaya, menurut Candra terkait legalitas anak yakni akte kelahiran diperoleh bagi anak yang lahir di layanan kesehatan maka secara otomatis dapat kutipan akta kelahiran, pemerintah kota juga memberikan makanan kepada anak terlantar dan yatim piatu dan kurang mampu setiap hari dilakukan oleh Dinas Sosial, bahkan kelompok PKK yang terlibat untuk masak dan tahu persis siapa penerimanya.
Setiap minggu ada 34 ribu anak mendapatkan makanan tambahan kepada balita lewat dinas kesehatan. Selanjutnya Ada 17 psikolog yang siap membantu bila ada masalah terkait anak yang mengalami persoalan pelecehan, kasus rumah tangga dan sejenisnya termasuk ada kesediaan psikolog di DP5A yang ditugaskan.
Lanjut Chandra, Kota surabaya juga mendapatkan sertifikasi taman kota, ada CCTV 2000 yang tersebar di semua titik, saat ada kecelakaan maka akan cepat ditangani, tim terpadu stand by 24 jam dan akan menerima call centre. Bahkan ada broadband learning centre di 49 lokasi yang disiapkan di taman kota yang bisa diakses internet gratis. Setiap RT dan RW dikasih wifi gratis ada sebanyak 1900, upaya ini menuju smart city.
Ada rumah matematika, bahasa yang setiap saat dibuka yang tersebar dibeberapa titik, dan ajibnya gratis. Kalau ada PR siswa dan tidak paham silahkan datang ke  tempat tersebut, ada guru yang stand by di rumah tersebut.
Anak yatim di tampung di program anak negeri, dan ada juga forum anak surabaya (FAS), termasuk ada intervensi urban farming di SMP dimana mereka dilatih berkebun di semua lembaga pendidikan SMP/MTS.
Tidak ada pengemis di kota surabaya dan semua anak harus bersekolah, kalau ada ATS tidak sekolah maka OPD diknas akan membayar biayanya dimana anak itu belajar melalui dana APBD Kota Surabaya, termasuk satpol PP akan melakukan razia anak punk dan anak nakal saat malam hari.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuam Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes dr. Gunadi Parwoko, M.Kes merasa kagum dengan perkembangan kota surabaya, selama 10 tahun merintis KLA ini sehingga bisa memberikan dampak yang cukup signifikan, bahkan dirasakan secara luas atas kebijakan walikota surabaya.
"Studi komparasi ini akan memberikan penyempurnaan dokumen yang dibuat oleh Pemkab dalam dokumen Rencana Aksi Daerah KLA, inspirasi kinerja yang dilakukan oleh Kota Surabaya menjadi referensi bagi Kabupaten Brebes," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H