Adanya pajak progresif saat beli kendaraan baru menjadikan beberapa pemilik kendaraan akan mengalami kenaikan pajak kendaraan mobil ke dua dan seterusnya. Makanya mereka yang awalnya punya mobil beli baru dan punya plat mobil cantik, lalu dijual, maka saat 5 tahun pembeli akan melakukan mutasi atau balik nama kendaraan, pemilik pertama jelas keberatan bila pembeli mobil ini pinjam KTP untuk bayar pajak setiap tahunnya.
Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan pula harga atau nilai objek pajak. Hal tersebut menyebabkan tarif pemungutan pajak akan semakin meningkat apabila jumlah atau kuantitas objek pajak semakin banyak dan jika nilai objek pajak mengalami kenaikan. Ada dua jenis pajak progresif, yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Muncul pembeli mobil berkeinginan melakukan mutasi kendaraan, bisa saja antar provinsi, bisa saja antar Kabupaten/kota dalam Provinsi. Bagi anda yang ingin melakukan pihak samsat membolehkan siapapun yang akan melakukan mutasi kendaraan.Â
Syarat mutasi kendaraan adalah kwitansi jual beli dibubuhi materai dan tandatangan pemilik kendaraan, yang diterima oleh penjual, kwitansi bermaterai diterima oleh pembeli kendaraan, lampirkan bukti asli BPKB Kendaraan, STNK, dan Fotocopy KTP pembeli mau diatas namakan siapa. Lalu mobil akan di gesek disamsat dimana alamat STNK kendaraan. Masing-masing di foto copy rangkap 2, ingat proses ini tidaklah cepat, karena butuh waktu beberapa hari untuk memproses mutasi kendaraan.Â
Mutasi kendaraan yang sudah lengkap, nanti diproses pihak samsat, dan pemilik kendaraan akan menerima bukti pengganti STNK atau dikenal dengan surat jalan, sebagai pengganti STNK yang sedang di proses di layanan samsat.Â
Informasi kapan bukti mutasi akan selesai, maka pemohon akan diberikan nomor handphone untuk memudahkan check mutasi sudah selesai apa belum sesuai dengan informasi, kalau pengalaman penulis di samsat kota cirebon dikasih waktu 3 minggu dan diberikan nomor konfirmasi atas layanan yang sudah diterima.
Bagaimana dengan Nopol Cantik?
Bagi pemilik kendaraan yang ingin memiliki nopol cantik, siapapun boleh, asalkan berani bayar pajaknya ke negara sebagai pemasukan negara. Bila anda lagi ngurus mutasi, maka bisa sekalian pesan nomor cantik di satlantas kab/kota anda, silahkan datang ke layanan BPKB di satlantas, nanti akan di informasikan ketersediaan nopol yang dipilih atau diinginkan.Â
Berikut besaran biaya yang dikenakan untuk Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) sesuai dengan PP 60 tahun 2016:
1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
2. NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000
3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.