Kesimpulannya, rakyat harus patuh pada aturan yang sudah ditetapkan oleh regulasi undang-undang, bila patuh maka ketertiban dan keamanan negara akan terjaga dengan baik. Semakin tinggi kepatuhan warga terhadap keputusan produk hukum negara maka semakin tertib dan kondusif tatanan berkehidupan dan bernegara.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!