Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Blundernya SKTM Syarat Masuk PPDB

8 Juli 2018   12:57 Diperbarui: 8 Juli 2018   13:16 1541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun hingga sampai sekarang belum nampak ada daerah yang memproses pemalsuan data SKTM berujung ke putusan pengadilan, masih sebatas pihak aparat hukum siap pemproses bila ada pemalsuan dokunen palsu, seperti yang terjadi di bandung atau kota besar lainnya. 

Pasal apa yang bisa menjeratnya bila menggunakan dokumen SKTM palsu atau abal-abal maka  Mereka bisa dijerat  Pasal 263 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun penjara, Pasal 266 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara hingga paling tinggi adalah Pasal 45 (3) UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. 

Semoga ada Kabupaten/Kota yang sudah memproses warga yang mampu lalu mengajukan SKTM dan diproses hukum yang berlaku, atau ditemukan sengaja membuat dokumen palsu,  jika proses ini dibiarkan tanpa ada bukti bahwa pemalsuan SKTM masuk penjara, maka warga pun menganggap ini hanya gertak sambel yang akhirnya budaya pengakuan miskin dianggap biasa saja padahal yang mengajukan adalah orang yang mampu. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun