Di dalam perusahaan juga harus menyediakan ruang laktasi atau ruang menyusui, kenapa demikian karena perusahaan juga harus pro terhadap pemenuhan hak anak. jangan sampai ibunya bekerja kemudian anak menjadi korban, akhirnya anak minum susu formla, padahal susu formla itu harganya mahal.Â
Disinilah peran serta masyarakat dalam hal ini aktivis buruh atau pegiatan sosial yang peduli dalam perburuan termasuk negara harus hadir dalam rangka menyuarakan hak-hak buruh ini agar mereka memiliki kesempatan dan juga kebijakan yang pro terhadap nasib perempuan, termasuk ada jaminan bagi Pembantu Rumah Tangga yang bekerja di rumah orang lain pun tidak mendapatkan perlakukan kasar atau kekerasan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H