"PRT adalah pekerja, hargai dan lindungi dari diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, terus bergerak dan berjuang menyuarakan hak kita sebagai pekerja" demikian status singkat twitter lilis suryani yang dipublikasikan pada senin (3/3/ 2018) kemarin.Â
Pesan singkat ini menurut penulis sangatlah inspiratif dan membuka cakrawala pengetahuan yang luar biasa, bayangkan saja kondisi pekerja atau buruh perempuan lebih banyak masuk klasifikasi pekerja yang masih dibayar murah dan kadang juga mendapatkan perlakuan yang tidak berpihak pada nasib mereka.Â
Hadirnya pabrik korea yang masuk ke Indonesia terutama di pulau jawa, maka pekerja sektor dikalangan perempuan sangatlah dibutuhkan, lowongan industri garmen, industri sepatu, industri rokok bahkan industri alis mata atau fashion sangat dibutuhkan tenaga kerja wanita atau perempuan.Â
Kenapa penanam saham di Indonesia semakin banyak dalam membuka investasinya, karena tenaga kerja indonesia dianggap masih murah dan tipikal pekerja indonesia adalah ulet dan bisa diajak disiplin serta patuh terhadap kebijakan perusahaan. Mereka kalau sudah masuk ke dalam perusahaan akan mematuhi aturan yang ditetapkan dan saat mau di skorsing atau mendapatkan sangsi merasa takut, khawatir akan kehilangan pekerjan, dampakmya nanti urusan rumah tangganya menjadi berantakan.Â
Ambil contoh saja yang terjadi saat perusahaan korea membuka pabriknya di Kecamatan Mayong Jepara Jawa Tengah, kota yang tadinya tidak begitu ramai, selang beberapa tahun daja ada pabrik garmen atau sejenisnya, setiap pagi dan sore saat pekerja ini berangkat dan pulang, lalu lintas macet dipenuhi pekerja korea, rata-rata adalah perempuan yang mengendarai sepeda motor, pengguna kendaraan roda empat bisa terjebak macet beberapa jam saat jam berangkat dan pulang kerja ini berpapasan.Â
Belum lagi dampak hunian baru, warung lesehan baru, pedagang kaki lima baru, termasuk jasa penyewaan gudang,perusahaan perbankkan serta agen motor bekas dan baru pun semakin banyak. Wajar jika daerah harus siap segala resiko yang muncul.Â
Sementara itu, dengan  perkembangan zaman yang begitu kompetitif dan komparatif ini , ternyata peran perempuan juga mulai berubah. Dulu, perempuan berperan dalam ranah domestik sebagai ibu rumah tangga, saat ini banyak perempuan yang bekerja dan menjadi perempuan karir.
Perubahan peran pada perempuan juga berdampak pada keberagaman di tempat kerja. Termasuk saat perempuan memilih bekerja di perusahaan atau institusi kerja swasta, dan perempuan saat bekerja jadi pembantu rumah tangga, memiliki konsekuensi yang berbeda tentunya.Â
Perempuan yang bekerja di luar  negeri menjadi TKI juga  sangat beresiko, tetapi karena kemauan yang keras sehingga mereka pun berani berangkat apapun resiko yang nantinya terjadi, kekerasan psikis ataupun derita yang menimpanya sering terjadi, beresiko tinggi jika sudah berada dinegeri orang lain kemudian status menjadi illegal.
Banyak kasus dimana buruh perempuan yang mengalami keguguran akibat tidak adanya pengurangan beban kerja. Tak sampai di situ, tidak adanya fasilitas air minum yang layak di beberapa pabrik, juga memaksa ibu-ibu hamil berusaha lebih keras dalam mempertahankan kesehatan janinnya.Â
Mestinya perusahaan harus pro terhadap kesehatan pekerjanya, termasuk juga nasib terbaik anak yang dikandungnya. Bayangkan jika masa kerja perempuan saat melahirkan hanya sebentar cutinya, maka akan berakibat jelek pada kesehatan ibu dan bayinya.\