RPH swasta pun masih ada di beberapa tempat, tapi kebiasaan RPH kalau potong hewan itu dari jenis pejantan dibandingkan betina. Betina yang bisa dipotong adalah betina yang tidak punya keturunan, bahasa  kerennya majir, maka hewan ini bisa disembelih karena ada riwayat kenala boleh dipotong.Â
Ada larangan bagi para jagal ini memotong hewan yang usia produktif apalagi betina yang nasih subur dalam peranakannya, maka akan  dikhawayirkan populasi hewan menjadi berkurang, imbasnya pada stabilitas pangan dan gizi keluarga nantinya.Â
Keberadaan RPH sangat penting di tiap kabupaten/kota, saat musim hajatan dan juga musim perayaan lainnya menjadi sumber pendapatan yang layak di pertahankan bila perlu di teruskan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H