Pemandangan seperti digambar ini mungkin hal yang biasa dan  akan  bisa dilihat bagi kita saat mengantar dan menjemput anak disekolah. Mereka berjualan di sekolah dengan tujuan untuk mencari sesuap nasi bagi keluarganya, mereka berjuang sekuat tenaganya dengan kerja keras, memang pangsa pasar yang mudah dan jelas yakni menempati trotoar  di depan  sekolah yang dipilih karena pada saat istirahat sekolah, siswa nanti dengan mudah mendatanginya dengan menyerahkan sebagian uang sakunya untuk beli jajanan yang dipilih.Â
Tersedia aneka pilihan jajanan anak sekolah seperti bakso, ketoprak, cimol, agar-agar,, gorengan tempe, aromanis, telor cepok, ada juga minuman juice intan atau minuman pabrikan, yang masing-masing dijual kisaran seribu hingga dua ribu.Â
Walaupun beberapa studi atau penelitian tentang bahaya mengkonsumi jajanan di sekolah baik dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan juga lembaga penelitian perguruan tinggi, dengan isi sebagian intisari bahwa ada beberapa bahaya yang bisa mengancam anak jika tidak diberikan pengawasan terhadap jajanan disekolah, akan mengkhawatirkan perkembangan dan pertumbuhan anak nantinya. Dampak ikutan akan muncul beberapa penyakit kanker atau penyakit dalam lainnya termasuk bila ada keracunan akibat konsumsi bahan kimia yang membahayakan.Â
Dari sisi sekolah pun merasa itu bukan kewenangan pihaknya untuk melarang para pedagang kaki lima untuk berjualan, mereka hanya memberikan motivasi dan juga harapan supaya pihak penjual jajanan tersebut tidak melakukan tindakan yang berbahaya, kasihan nasib siswa siswinya jika kedapatan konsumsi bahan kimia secara rutin dan bisa membahayakan kesehatan mereka.
Bila ada kasus jajanan yang membahayakan akan rugi tentunya bagi pihak orangtua siswanya, karena disamping harus merawat anaknya, juga akan berimbas pada kesehatan anaknya. Termasuk Pemerintah pun harus hadir untuk pencegahan dan selalu melakukan upaya promosi terkait regulasi pengendalian makanan jajanan di sekolah.Â
Dinas kesehatan kab/kota harus ekstra kerja keras terkait pengawasan jajanan anak sekolah yang dijual di emperan halaman sekolah atau trotoar depan sekolah. Semakin rutin melakukan pengawasan terhadap produk yang dijual dan dikonsumsi oleh siswa siswi di sekolah, maka semakin aman dan nyaman bagi pihak orangtua dan juga pihak sekolah.Â
Penyuluhan kesehatan makanan yang layak konsumsi bagi siswa sekolah mutlak dilakukan dan tetap harus rutin, namun jika jarang melakukan pembinaan maka menjadi angin segar bagi oknum penjual jika dalam menjual dagangannya bisa menaruh bahan yang berbahaya bagi kesehatan anak.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H