Mohon tunggu...
Pena Sejati
Pena Sejati Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Mengukir guratan pena fakta dan realita, menguak kebenaran yang terselubungkan.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Museum Tsunami Aceh Standar Internasional?

24 April 2018   11:14 Diperbarui: 25 April 2018   01:14 1549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Serambi Indonesia

Kedua, masih menurutnya, setiap pemandu ruangan wajib berada terus di ruangan selama jam kerja dan akan dicek setiap harinya. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh nantinya. Seketat itukah peraturannya? Apakah pekerjaan di museum ini hanya sebatas 'jaga' ruangan saja? Bagaimana promosinya? Penataan koleksi, pencatatan, penyimpanan, pengarsipan, event, dan lain-lain?

Sampai kali terakhir saya hendak mengakhiri pertanyaan, apakah insentif karyawan sangat istimewa (berstandar internasional) juga dengan peraturan ketat seperti itu? Petugas itu hanya menjawab, "Kami hanya ada gaji pokok saja, kalau bonus (insentif lain) ya tidak ada".

Saya melanjutkan, "Apakah uang makan disediakan? Paling tidak saat istirahat 1 jam bagi pekerja?"

Ia menjawab,"Tidak ada".

Menurut saya ini kejam! Di saat pekerja dituntut untuk bekerja ekstra (baca: Museum Tsunami Tidak Konsisten dalam Jadwal) namun reward seakan tak ada.

Kembali ketika membahas pengelolaan museum ini yang isunya akan segera diserahkan kepada Pemerintah Aceh, sementara Badan Pengelola versi Pemerintah Aceh sendiri belum terbentuk. 

Di tambah lagi isu akan mengambil retribusi tiket masuk berdasarkan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha museum ini, apakah masyarakat akan tertarik untuk masuk sementara isi di dalam museum sama saja tiap tahunnya? Tak ada informasi terbaru atau perubahan besar (revitalisasi), apakah wisatawan akan mau untuk 'datang lagi' kesekian kalinya?

Lalu pertanyannya, apakah Museum Tsunami Aceh sudah berstandar internasional dengan segala peraturan pelayanan yang ditetapkan? Saya rasa jawabanya, masih sangat jauh sekali!

Bila aset diserahkan, apakah Pemerintah Aceh mampu mengelola 5 (lima) situs tsunami yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (MoU) sekaligus? Bagaimana persiapannya? Berapa anggaran yang sudah ada? 

Kemudian, berdasarkan hasil 'rapat keluarga' pembahasan MoU, Museum Tsunami Aceh tengah dipersiapkan menjadi UPTD dengan manajemen BLUD. Bukankah UPTD dan BLUD merupakan dua 'makhluk' yang berbeda? Ini misteri! (AJ)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun