Mohon tunggu...
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Mohon Tunggu... Mahasiswa - ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

J-20 Inovasi Canggih atau Sekadar "Salinan" yang Mengancam?

7 Desember 2024   12:00 Diperbarui: 7 Desember 2024   12:21 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jet tempur Chengdu J-20, yang dikenal dengan julukan Mighty Dragon, merupakan pesawat generasi kelima buatan China yang dirancang untuk unggul dalam konflik udara modern. Dilengkapi dengan teknologi stealth, avionik canggih, dan kemampuan taktis, J-20 melambangkan ambisi China untuk menantang dominasi militer Amerika Serikat. 

Dari segi teknis, J-20 menonjol dengan desain aerodinamis canard delta dan penggunaan material komposit yang mengurangi jejak radar, memperkuat kemampuan silumannya. 

Meskipun dirancang untuk menghindari deteksi dalam operasi militer yang sah, penggunaan teknologi stealth ini bisa berpotensi melanggar aturan mengenai ruang udara internasional, sebagaimana diatur dalam Konvensi Chicago 1944, jika digunakan untuk melanggar kedaulatan negara lain. 

Mesin WS-15 yang dikembangkan khusus untuk J-20 menawarkan daya dorong tinggi dan kontrol vektor, meskipun kritik mengungkapkan bahwa kinerja mesin ini belum sepenuhnya setara dengan mesin F119 milik F-22 Raptor. 

Mesin ini juga diduga dikembangkan berdasarkan data yang dicuri dari mesin AL-31 Rusia dan teknologi Amerika Serikat, yang bertentangan dengan Konvensi Berne 1971 yang melarang eksploitasi teknologi yang diperoleh secara ilegal. 

J-20 juga dilengkapi dengan radar AESA (Active Electronically Scanned Array) yang memungkinkan deteksi jarak jauh dan sistem perang elektronik untuk mengacaukan sinyal musuh, dengan menggunakan teknik jamming yang harus mematuhi prinsip proporsionalitas dan tidak merugikan sipil, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Konvensi Jenewa tentang Perang Elektronik. 

Selain itu, varian J-20S dengan dua kursi memungkinkan pembagian tugas antara pilot dan operator taktis, yang meningkatkan kesadaran situasional di medan perang, namun hal ini juga berimplikasi pada keselamatan awak, yang harus memperhatikan ketentuan dalam Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa (Pasal 36) yang mewajibkan desain peralatan militer untuk memprioritaskan keselamatan personel. 

Dalam keseluruhan analisis ini, J-20 tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi militer, tetapi juga membuka diskusi mengenai tantangan hukum internasional dan etika yang timbul dari penggunaan teknologi canggih dalam konflik global.

Pengembangan jet tempur Chengdu J-20 telah menimbulkan tuduhan serius terkait pencurian data militer dari pesawat tempur F-22 dan F-35 milik Amerika Serikat. Beberapa analisis menunjukkan kesamaan mencolok antara fitur radar dan sistem avionik J-20 dengan yang ada pada F-35, sementara teknologi stealth yang diterapkan pada J-20 juga menunjukkan kemiripan dengan desain pesawat siluman Sukhoi dari Rusia. 

Hal ini sejalan dengan teori yang diajukan oleh Oded Shenkar dalam bukunya Copycats, yang mengemukakan bahwa pendekatan inovasi melalui imitasi dapat mempercepat dominasi dalam teknologi. 

Dari sudut pandang hukum internasional, tindakan pencurian data militer melalui serangan siber merupakan pelanggaran yang jelas sesuai dengan Pasal 2 dan 11 Konvensi Budapest tentang Kejahatan Siber, yang menetapkan bahwa pencurian data yang dilakukan dengan cara siber adalah ilegal. 

Jika tuduhan tersebut terbukti benar, negara-negara yang menjadi korban dapat mengajukan klaim reparasi berdasarkan ketentuan Pasal 41 Piagam PBB, yang mengatur hak untuk memperoleh kompensasi atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran tersebut.

J-20 (Source: @louischeung_hk)
J-20 (Source: @louischeung_hk)

Keberadaan jet tempur Chengdu J-20 telah menambah ketegangan geopolitik di kawasan Asia Pasifik, terutama terkait dengan sengketa di Laut China Selatan, di mana pesawat ini meningkatkan kemampuan serangan China terhadap sistem pertahanan udara negara-negara tetangga, termasuk Amerika Serikat dan sekutunya.

 Dalam konteks hukum internasional, Konvensi Chicago Pasal 3 bis mengatur bahwa penggunaan pesawat militer untuk memasuki wilayah udara negara lain tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara tersebut. 

Selain itu, dalam hukum konflik bersenjata, penggunaan J-20 untuk menyerang sasaran yang berhubungan dengan infrastruktur sipil akan melanggar Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa (1977), Pasal 52, yang secara tegas melindungi objek sipil dari serangan yang tidak sah dalam perang.

Kemampuan produksi massal China, yang didukung oleh teknologi canggih dari jet tempur Chengdu J-20, menjadi ancaman yang signifikan bagi dominasi udara Amerika Serikat dan sekutunya, serta dapat mempengaruhi keseimbangan kekuatan di kawasan Indo-Pasifik. 

Selain itu, sistem pengendalian yang canggih pada J-20 turut memicu perdebatan mengenai batasan penggunaan teknologi militer yang didukung oleh kecerdasan buatan, khususnya dalam konteks drone dan sistem otonom. 

Dari perspektif hukum internasional, pengembangan dan penggunaan J-20 menimbulkan isu terkait pelanggaran kekayaan intelektual, tantangan terhadap kedaulatan negara, serta penerapan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. 

Hal ini menuntut kerja sama internasional yang lebih erat untuk mengatasi dampak geopolitik yang ditimbulkan, serta untuk mendorong pembatasan yang lebih ketat dalam penggunaan teknologi militer untuk tujuan ofensif. 

J-20, meskipun dikritik sebagai hasil imitasi, tetap membuktikan dirinya sebagai ancaman nyata dalam perang modern, yang mengharuskan refleksi lebih dalam terhadap dampaknya di bidang hukum dan keamanan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun