Mohon tunggu...
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Mohon Tunggu... Mahasiswa - ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Iran Produksi Jet Tempur Su-35 dan Su-30: Langkah Besar di Tengah Sanksi International

23 Oktober 2024   20:48 Diperbarui: 23 Oktober 2024   21:32 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, peningkatan kemampuan militer Iran akibat produksi pesawat tempur ini dapat memicu ketegangan dengan negara-negara tetangga, terutama Israel. Ada juga kekhawatiran bahwa teknologi yang ditransfer dalam proyek ini dapat disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan prinsip non-proliferasi senjata, seperti pengembangan senjata pemusnah massal. Dengan demikian, kerjasama militer ini tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga potensi risiko yang signifikan bagi stabilitas regional dan keamanan internasional.

Keputusan Iran untuk memproduksi pesawat tempur Sukhoi Su-30 dan Su-35 di dalam negeri bukan hanya sekadar transaksi militer, tetapi juga merupakan langkah strategis yang sejalan dengan konstitusi dan kebijakan pertahanan negaranya. Dengan memproduksi pesawat tempur sendiri, Iran tidak hanya memperkuat kemampuan militernya, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada negara lain. 

Langkah ini juga memberikan legitimasi hukum, baik dalam konteks hukum internasional maupun hukum domestik Iran. Meskipun demikian, Iran harus tetap waspada terhadap potensi risiko yang terkait dengan keputusan ini, seperti sanksi ekonomi dan tekanan politik dari negara-negara Barat. Secara keseluruhan, keputusan ini menandai babak baru dalam sejarah militer Iran dan memiliki implikasi yang luas bagi dinamika politik di kawasan Timur Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun