Keputusan Indonesia untuk membekukan kontrak Su-35 juga dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kesulitan anggaran akibat pandemi COVID-19. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang memberikan fleksibilitas fiskal selama pandemi. Pemerintah Indonesia kemudian mengalihkan prioritas ke pembelian pesawat Dassault Rafale dari Prancis dan F-15EX dari AS.Â
Kedua pesawat ini dianggap lebih sesuai dengan strategi pertahanan udara jangka panjang Indonesia dan lebih mudah dalam hal pemeliharaan serta dukungan teknis, faktor penting dalam pengadaan alutsista.
Latihan gabungan antara Indonesia dan Rusia sah secara hukum internasional selama dilakukan dalam wilayah yurisdiksi Indonesia dan sesuai dengan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang mengizinkan aktivitas militer di laut selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum internasional.
 Kesimpulannya, latihan ini adalah langkah strategis yang sah bagi Indonesia untuk meningkatkan kemampuan maritim dan memperkuat hubungan bilateral dengan Rusia. Namun, latihan ini harus dilakukan dengan hati-hati mengingat kompleksitas hubungan geopolitik dengan negara lain, terutama Amerika Serikat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H