Mohon tunggu...
Pena Kusuma
Pena Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang

Mahasiswa Fakultas Hukum dengan ketertarikan mendalam dalam menganalisis dan mengembangkan pemahaman yang komprehensif terkait isu-isu militer global serta implikasinya terhadap kebijakan hukum dan keamanan nasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Latihan Gabungan TNI AL-Rusia dan Kontrak Su-35: Mengapa Amerika Tak Tinggal Diam?

22 Oktober 2024   12:00 Diperbarui: 26 Oktober 2024   15:10 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan Indonesia untuk membekukan kontrak Su-35 juga dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kesulitan anggaran akibat pandemi COVID-19. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang memberikan fleksibilitas fiskal selama pandemi. Pemerintah Indonesia kemudian mengalihkan prioritas ke pembelian pesawat Dassault Rafale dari Prancis dan F-15EX dari AS. 

Kedua pesawat ini dianggap lebih sesuai dengan strategi pertahanan udara jangka panjang Indonesia dan lebih mudah dalam hal pemeliharaan serta dukungan teknis, faktor penting dalam pengadaan alutsista.

Latihan gabungan antara Indonesia dan Rusia sah secara hukum internasional selama dilakukan dalam wilayah yurisdiksi Indonesia dan sesuai dengan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang mengizinkan aktivitas militer di laut selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum internasional.

 Kesimpulannya, latihan ini adalah langkah strategis yang sah bagi Indonesia untuk meningkatkan kemampuan maritim dan memperkuat hubungan bilateral dengan Rusia. Namun, latihan ini harus dilakukan dengan hati-hati mengingat kompleksitas hubungan geopolitik dengan negara lain, terutama Amerika Serikat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun