Mohon tunggu...
Pena Kusuma
Pena Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum

Mahasiswa Fakultas Hukum dengan ketertarikan mendalam dalam menganalisis dan mengembangkan pemahaman yang komprehensif terkait isu-isu militer global serta implikasinya terhadap kebijakan hukum dan keamanan nasional.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kesiapan SEAL Team Six untuk Taiwan: Pergeseran Fokus Pentagon dan Tantangan Hukum Internasional

30 September 2024   18:20 Diperbarui: 30 September 2024   18:31 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keterlibatan SEAL Team Six dalam persiapan menghadapi potensi invasi China ke Taiwan mencerminkan perubahan signifikan dalam strategi keamanan nasional Amerika Serikat. Pentagon kini mengalihkan fokusnya ke "great power competition" yang melibatkan China, yang dianggap sebagai salah satu ancaman strategis terbesar dalam keamanan global saat ini. Pergeseran ini terjadi setelah satu dekade yang didominasi oleh perang melawan terorisme global, menunjukkan adaptasi AS terhadap dinamika geopolitik yang terus berkembang.

Dari perspektif hukum internasional, rencana ini dapat dilihat melalui doktrin pertahanan kolektif yang diatur oleh berbagai perjanjian dan kebijakan pertahanan Amerika Serikat dengan sekutunya. Taiwan Relations Act (TRA) 1979 menjadi landasan utama yang mengatur hubungan keamanan antara AS dan Taiwan, meskipun secara resmi Amerika Serikat tidak mengakui Taiwan sebagai negara merdeka. Pasal 2(b) dari TRA menyatakan bahwa kebijakan AS adalah menyediakan Taiwan dengan senjata yang diperlukan untuk mempertahankan diri. Meskipun undang-undang ini tidak secara eksplisit menyebutkan intervensi militer langsung oleh pasukan AS, seperti SEAL Team Six, interpretasi yang berkembang dari doktrin pertahanan kolektif memungkinkan keterlibatan operasional militer AS dalam melindungi Taiwan dari invasi. Ini sejalan dengan prinsip jus ad bellum dalam Piagam PBB, khususnya Pasal 51 yang mengakui hak negara untuk membela diri secara individu maupun kolektif jika diserang. Dalam konteks ini, SEAL Team Six, yang dikenal atas misinya dalam operasi khusus berisiko tinggi, telah dilatih untuk menangani skenario kompleks seperti kemungkinan invasi China ke Taiwan. Latihan ini kemungkinan besar merupakan bagian dari persiapan contingency plan yang dirancang oleh Pentagon untuk memastikan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan serangan di wilayah Pasifik.

Kehadiran SEAL Team Six dalam latihan ini menandakan peralihan dari strategi kontra-terorisme menuju kompetisi kekuatan besar, yang merupakan bagian integral dari National Defense Strategy Amerika Serikat. Pergeseran fokus ini mencerminkan adaptasi strategis terhadap ancaman militer konvensional yang semakin nyata, terutama dari China, yang telah secara signifikan meningkatkan kapabilitas militernya dalam beberapa dekade terakhir.

Dari perspektif hukum internasional, keterlibatan pasukan khusus seperti SEAL Team Six dalam perencanaan ini dapat dikaitkan dengan prinsip hak untuk membela diri yang diakui oleh hukum internasional. Namun, hal ini juga membuka diskusi mengenai potensi eskalasi konflik yang mungkin bertentangan dengan prinsip non-intervensi yang diatur dalam Pasal 2(4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekuatan militer terhadap kedaulatan negara lain. Dalam konteks Taiwan, meskipun secara de jure dianggap sebagai bagian dari China berdasarkan Kebijakan Satu China, Amerika Serikat melalui Taiwan Relations Act (TRA) telah menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan Taiwan, sambil mempertahankan kebijakan ambiguitas strategis yang telah lama dipegangnya.

Sebagai kesimpulan, keputusan Pentagon untuk melatih dan mempersiapkan SEAL Team Six sebagai bagian dari rencana kontingensi untuk Taiwan dapat dibenarkan secara strategis mengingat perubahan orientasi geopolitik Amerika Serikat. Secara hukum, langkah ini didasarkan pada Taiwan Relations Act dan prinsip-prinsip hukum internasional mengenai hak untuk membela diri. Namun, penting untuk memperhatikan implikasi hukum internasional terkait potensi eskalasi konflik di wilayah yang sangat sensitif secara geopolitik ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun