Secara keseluruhan, Su-57 memang menawarkan potensi besar bagi TNI-AU dalam meningkatkan kemampuan tempur udara dan menjaga kedaulatan udara Indonesia. Namun, TNI-AU harus menghadapi tantangan dalam hal pemeliharaan, interoperabilitas, dan dukungan logistik. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi yang cermat terhadap kebutuhan ini dibandingkan dengan opsi lain yang telah terbukti lebih andal dalam operasional dan memiliki dukungan internasional yang lebih luas. Keputusan pembelian juga harus sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 16 Tahun 2012 untuk memastikan keberlanjutan operasional alutsista tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H