Mohon tunggu...
Pena Kusuma
Pena Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang

Mahasiswa Fakultas Hukum dengan ketertarikan mendalam dalam menganalisis dan mengembangkan pemahaman yang komprehensif terkait isu-isu militer global serta implikasinya terhadap kebijakan hukum dan keamanan nasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

J-20 China: Ancaman Baru bagi Kedaulatan Udara Taiwan dan Dampaknya bagi Geopolitik Asia Timur

6 September 2024   19:08 Diperbarui: 6 September 2024   19:11 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/4izbBGnqkyRTtBVr9

Kemungkinan terburuk yang akan dihadapi Taiwan atas pengembangan jet tempur J-20 China dapat melibatkan eskalasi signifikan dalam ketegangan militer di Selat Taiwan dan potensi penggunaan kekuatan udara superior oleh China dalam skenario konflik. Pengembangan J-20, sebagai jet tempur generasi kelima yang dirancang untuk menguasai ruang udara, merupakan ancaman strategis yang dapat menggeser keseimbangan kekuatan di wilayah tersebut, mengingat kemampuan stealth (siluman) dan teknologi radar canggih yang dimilikinya (Sapuan, 2023).

Pengembangan J-20 secara efektif dapat memperkuat dominasi udara China di sekitar Taiwan, yang secara militer lebih kecil dan dengan keterbatasan sumber daya teknologi dibandingkan dengan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) (Sapuan, 2023). Taiwan sendiri saat ini mengoperasikan pesawat tempur seperti F-16 Viper, Mirage 2000, dan IDF (Indigenous Defense Fighter), yang meskipun modern, masih merupakan jet tempur generasi keempat dan akan sulit menandingi kemampuan stealth dan persenjataan yang dimiliki J-20 (An et al., 2018). Dalam potensi konfrontasi, Taiwan akan menghadapi kesulitan dalam mendeteksi dan menyerang pesawat J-20 sebelum J-20 mencapai target penting di daratan Taiwan.

J-20 juga dapat digunakan sebagai bagian dari strategi Anti-Akses/Area Denial (A2/AD), di mana China dapat memblokir atau membatasi intervensi militer dari sekutu Taiwan, terutama Amerika Serikat (AS) (Ismanto, 2023). Sebagai negara yang mendukung Taiwan berdasarkan Taiwan Relations Act (TRA), AS kemungkinan akan menghadapi tantangan besar dalam mengerahkan pesawat tempurnya ke wilayah konflik jika China menggunakan J-20 untuk melindungi wilayah udaranya dan menargetkan aset militer AS (Congress.gov, 1980). Berdasarkan Pasal 3 dari Taiwan Relations Act, AS memiliki kewajiban untuk membantu mempertahankan Taiwan. Bunyi pasal tersebut adalah: "The United States will make available to Taiwan such defense articles and defense services in such quantity as may be necessary to enable Taiwan to maintain a sufficient self-defense capability." Jika China menggunakan J-20 dalam kampanye militer, Taiwan akan bergantung pada bantuan militer AS, tetapi dengan kemampuan J-20 yang dapat menantang sistem pertahanan udara AS, efektivitas intervensi AS bisa berkurang secara signifikan.

https://images.app.goo.gl/pLTTEGqQNHZg525CA
https://images.app.goo.gl/pLTTEGqQNHZg525CA

Pesawat J-20 dilengkapi dengan teknologi canggih seperti radar AESA (Active Electronically Scanned Array), kemampuan manuver supercruise, dan persenjataan jarak jauh, termasuk rudal udara-ke-udara PL-15 yang memiliki jangkauan lebih dari 300 km (Gaitanakis et al., 2019). Teknologi ini memberikan China keuntungan strategis dalam pertempuran jarak jauh, yang dapat melumpuhkan kemampuan tempur udara Taiwan bahkan sebelum kontak visual terjadi. J-20 juga dapat menargetkan infrastruktur kritis Taiwan, termasuk pangkalan udara, stasiun radar, dan instalasi pertahanan rudal.

https://images.app.goo.gl/ygR43oaWbDgCBnDM8
https://images.app.goo.gl/ygR43oaWbDgCBnDM8

Kemungkinan terburuk lainnya adalah bahwa pengembangan J-20 dapat memicu balapan senjata yang lebih intens di Asia Timur. Negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan, yang juga merasa terancam oleh modernisasi militer China, kemungkinan akan meningkatkan anggaran pertahanan mereka, mempercepat pembelian dan pengembangan teknologi militer canggih untuk menjaga keseimbangan kekuatan. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tidak stabil, di mana risiko salah perhitungan atau insiden militer meningkat.

Selain ancaman militer langsung, Taiwan juga menghadapi potensi kerugian ekonomi jika situasi keamanan memburuk akibat kehadiran J-20. Eskalasi konflik dapat mempengaruhi hubungan perdagangan internasional Taiwan, yang sangat bergantung pada ekspor teknologi, serta merusak stabilitas internal Taiwan. Situasi ini bisa menyebabkan kepanikan publik, penurunan nilai mata uang, dan bahkan eksodus modal dari negara tersebut.

https://images.app.goo.gl/5qiyyMPgt1wyfNNs8
https://images.app.goo.gl/5qiyyMPgt1wyfNNs8

Dalam konteks hukum internasional, penggunaan J-20 dalam operasi ofensif melawan Taiwan tanpa adanya provokasi yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran Pasal 2(4) Piagam PBB, yang menyatakan: "All Members shall refrain in their international relations from the threat or use of force against the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the Purposes of the United Nations." Namun, China secara konsisten mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya, sehingga dalam persepsi pemerintah China, penggunaan kekuatan terhadap Taiwan bisa dianggap sah dalam kerangka hukum domestik mereka (PBB, 1945).

Secara logis, dominasi udara yang diperoleh China melalui J-20, dalam skenario terburuk, dapat memaksa Taiwan untuk menghadapi situasi yang sangat sulit dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Pengembangan ini tidak hanya meningkatkan ancaman militer langsung, tetapi juga mempengaruhi dinamika geopolitik di kawasan, termasuk kemungkinan keterlibatan Amerika Serikat dan sekutunya. Hasilnya, Taiwan harus berinvestasi lebih besar dalam teknologi pertahanan dan meningkatkan kerja sama internasional untuk mempertahankan posisinya dalam menghadapi kemungkinan yang berkembang ini.

https://images.app.goo.gl/4izbBGnqkyRTtBVr9
https://images.app.goo.gl/4izbBGnqkyRTtBVr9

Referensi

An, D., Schrader, M., & Collins-chase, N. (2018). Taiwan ' s Indigenous Defense Industry: Centralized Control of Abundant Suppliers About the Global Taiwan Institute About the Authors. May.

Congress.gov. (1980). H.R.2479 - Taiwan Relations Act. Congress.Gov US, 5, 1979--1981. https://www.congress.gov/bill/96th-congress/house-bill/2479

Gaitanakis, G.-K., Limnaios, G., & Zikidis, K. C. (2019). On the use of AESA (Active Electronically Scanned Array) Radar and IRST (InfraRed Search&Track) System to Detect and Track Low Observable Threats. MATEC Web of Conferences, 304, 04001. https://doi.org/10.1051/matecconf/201930404001

Ismanto, T. Y. (2023). THE SELECTION OF WEAPON SYSTEMS IN THE A2 / AD ( ANTI ACCESS / AREA DENIAL ) STRATEGY AT INDONESIA ' S STRATEGIC CHOKE POINTS BY USING THE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS ( AHP ) for. 03(06), 1418--1426. https://doi.org/10.59141/jrssem.v3i06.615

PBB. (1945). Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Statua Mahkamah International. https://unic.un.org/aroundworld/unics/common/documents/publications/uncharter/jakarta_charter_bahasa.pdf

Sapuan. (2023a). MEMBANGUN SISTEM PERTAHANAN UDARA IBU KOTA NEGARA ( IKN ) YANG TERINTEGRASI.

Sapuan. (2023b). Pengembangan J-20 secara efektif dapat memperkuat dominasi udara China. In LAB 45 Monograf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun