MEMBINA LITERASI POLITIK MASYARAKAT INDONESIA
Adriansyah A. Katili
adriansyahkatili@ung.ac.id
Judul di atas sengaja saya bikin dalam rangka menyambut perhelatan politik akbar tahun 2024 berupa pemilu serentak untuk calon legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah se-Indonesia.. Perhelatan itu sangat penting, bahkan urgen karena sangat menentukan masa depan Bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia sebagai pembuat keputusan politik lima tahun sekali pada saat itu akan menentukan masa depan bangsa, bahkan masa depan mereka dan anak cucu mereka pada keputusan yang mereka buat saat berada sendiri di bilik suara di TPS. Mengapa sangat penting? Karena siapa yang mereka coblos akan memimpin bangsa dan negara ini lima tahun ke depan. Meski mereka hanya memimpin selama lima tahun tapi keputusan mereka akan sangat menentukan bagia bangsa dan rakyat Indonesia dalam jangka waktu yang sangat panjang.
Pada perhelatan pemilihan umum, rakyat Indonesia yang sudah berhak memilih diharapkan akan memilih mereka yang dipandang tepat, memiliki kompetensi memimpin, dan memiliki karakter positif. Kompetensi memimpin yang dimaksud adalah jiwa kepemimpinan yang mampu mengayomi rakyat, memimpin bangsa ke depan sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan keterbian dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.
Karena sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem demokrasi, di mana rakyat memilih pemimpin lima tahun sekali, maka rakyat memiliki tanggung jawab untuk memilih mereka yang berkompeten. Oleh sebab itu pemimpin yang terpilih berkewajiban untuk melaksanakan amanat perintah konstitusi yang saya sebutkan di atas. Untuk bisa memilih pemimpin dengan kompetensi yang mumpuni, rakyat wajib memiliki kompetensi politik yang memadai. Adapun literasi politik rakyat adalah seperti yang saya uraikan pada paragraf selanjutnya.
Yang pertama,literasi politik. Literasi politik adalah memahami esensi politik. Esensi politik adalah kekuasaan untuk mengatur tatanan berbangsa bernegara. Jadi esensi politik yang benar adalah kekuasaan untuk, yang pertama, ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai Sila yang pertama dari Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi jiwa dari seluruh tatanan bangsa dan negara, menjadi sumber moral dan sumber inspirasi tata pemerintahan.
Esensi yang kedua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini berarti pemerintahan yang terbentuk nanti adalah yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, beradil dan beradab. Nilai-nilai kemanusiaan harus dijunjung tinggi secara beradab sehingga tak ada penindasan pada manusia atas nama apapun, termasuk atas nama mempertahankan kekuasaan, baik kekuasaan politik ataupun kekuasaan ekonomi segelintir orang. Kekuasaan tak seharusnya menindas masyarakat golongan ekonomi lemah, menguasai asetnya atas nama apapun.
Esensi yang ketiga adalah Persatuan Indonesia. Ini berarti pemerintahan yang terbentuk adalah pemerintahan yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat, buka satu ggolongan saja, bukan hanya kaum konglomerat tapi juga kaum melarat. Ini juga berarti pemerintahan yang terbentuk dari pemilihan umum harus melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia. Melindungi dari invasi musuh, baik invasi militer, ekonomi, politik, idealogi, dan berbagai invasi lainnya.
Yang keempat, pemerintahan yang terbentuk haruslah bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan pwewakilan. Ini berarti pemerintahan haruslah bersifat demokratis dalam artian harus menjungjung tinggi kedaulatan rakyat. Maka kekuasaan yang absolut seharusnya tidak mendapat tempat yang layak di Bumi Indonesia. Maka tak pada temaptnya bila penguasa mengancam rakyat dengan cara apapun, baik secara verbal dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak patut seperti akan membolduzer atau bentuk ancaman verbal lainnya.
Esensi yang kelima, mengatur kehidupan bangsa yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintahan yang dijiwai oleh sila kelima Pancasila ini bukan pemerintahan yang yang zalim, yang hanya memetingkan diri sendiri atau segelintir orang, tapi untuk keadilan sosial seperti yang diamantkan oleh Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan sila kelima dari Pancasila.
 Selanjutnya literasi politik yang kedua adalah kesadaraan bahwa untuk bisa memperoleh pemerintahan yang sesuai dengan esensi di atas, maka dibutuhkan literassi politik yang memadai dari rakyat. Rakyat yang sadar bahwa mereka memiliki kedaulatan dan memandatkan kedaulatan itu pada legislatif dan eksekutif, akan selektif memilih calon pemimpin. Mereka tidak akan menyerahkan kedaulatan itu kepada mereka yang tidak berkompeten, terlebih pada mereka yang tidak memiliki etika memimpin.
Literasi politik juga harus dimiliki oleh pemimpin yang notabene dipilih oleh masyarakat. Literasi politik yang dimiliki pemimpin itu adalah literasi politik yang bermoral. Mereka yang bermoral akan senantiasa mengedepankan moralitas. Mereka akan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai pemilik syah kedaulatan republik ini. Maka tak akan ada keputusan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.