Mohon tunggu...
Sutrisno Penadebu
Sutrisno Penadebu Mohon Tunggu... Penulis - Menulis menebar kebaikan, Menulis apa saja bila ide datang

Sutrisno dengan nama pena Penadebu, ASN di Babulu kabupaten Penajam Paser Utara. Menulis di beberapa media baik cetak maupun online telah menerbitkan beberapa jurnal, prosiding, dan beberapa buku. Kini menjadi pengurus organisasi profesi. Menjadi instruktur lokal dalam kegiatan menulis dan guru inti. Sutrisno dapat dihubungi di: 1. HP/Wa : 081253791594 2. Facebook : Sutrisno babulu 3. Email : sutrisnok809@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kaldik Tahun Pembelajaran Baru 2023/2024 Telah Disahkan

9 Juli 2023   05:35 Diperbarui: 9 Juli 2023   06:39 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Kaldik, perlu juga ditetapkan jadwal penilaian sumatif/semester. Hal ini bertujuan agar guru dan peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengevaluasi kemajuan belajar secara periodik. Penilaian yang tepat waktu dan terencana membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa dan memberikan umpan balik yang konstruktif.

Agar Kaldik tetap matang dalam merancang kegiatan, perlu juga memadukan rencana kerja satu tahun. Dalam rencana kerja tersebut, terdapat prioritas kegiatan, pemaksimalan tugas, dan alokasi sumber daya yang diperlukan. Rencana kerja yang terperinci membantu dalam pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, serta memastikan tercapainya tujuan pendidikan yang diinginkan.

Terakhir uraian, Kaldik tahun pembelajaran baru 2023/2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara telah disusun dengan matang dan telah ditandatangani oleh Kadisdikpora. Kaldik ini mencakup hari efektif belajar, kegiatan selama satu tahun, hari libur nasional, penilaian sumatif/semester, kegiatan keagamaan, serta hari-hari libur lainnya. Dengan adanya Kaldik yang terstruktur dan terperinci, diharapkan lembaga pendidikan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas.

Babulu, 9 Juli 2023
#Penadebu-Kaldik Tahun Pembelajaran Baru 2023/2024 telah disahkan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun