Mohon tunggu...
Sutrisno Penadebu
Sutrisno Penadebu Mohon Tunggu... Penulis - Menulis menebar kebaikan, Menulis apa saja bila ide datang

Sutrisno dengan nama pena Penadebu, ASN di Babulu kabupaten Penajam Paser Utara. Menulis di beberapa media baik cetak maupun online telah menerbitkan beberapa jurnal, prosiding, dan beberapa buku. Kini menjadi pengurus organisasi profesi. Menjadi instruktur lokal dalam kegiatan menulis dan guru inti. Sutrisno dapat dihubungi di: 1. HP/Wa : 081253791594 2. Facebook : Sutrisno babulu 3. Email : sutrisnok809@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

20 Tahun Mahkamah Konstitusi: Catatan Harapan Masyarakat Pinggiran

6 Juli 2023   16:44 Diperbarui: 6 Juli 2023   16:48 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: innovateeneducacion.blogspot.com 1920x1280

Masyarakat pinggiran seringkali rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Harapan mereka adalah Mahkamah Konstitusi dapat menjadi pelindung utama terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah mereka. Melalui putusan-putusan yang kuat dan tegas, Mahkamah Konstitusi dapat memperkuat perlindungan hak asasi manusia masyarakat pinggiran dan menegakkan keadilan.

Harapan publik adalah Mahkamah Konstitusi dapat terus memperkuat perannya sebagai pengawal konstitusi dan penegak keadilan. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas putusan-putusan, penerapan hukum yang konsisten, dan keterbukaan terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat pinggiran. Mahkamah Konstitusi juga perlu memperkuat kerjasama dengan lembaga-lembaga lain dalam sistem peradilan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas kerjanya.

Dalam 20 tahun operasinya, Mahkamah Konstitusi telah menjadi lembaga penting dalam sistem hukum Indonesia. Bagi masyarakat pinggiran, Mahkamah Konstitusi merupakan harapan untuk mendapatkan keadilan yang setara. Dengan memperhatikan catatan dan harapan masyarakat pinggiran, Mahkamah Konstitusi dapat terus memperkuat peranannya dalam melindungi hak-hak konstitusional dan keadilan bagi semua warga negara, termasuk mereka yang hidup di pinggiran. Transparansi, akuntabilitas, perlindungan hak-hak adat, akses terhadap keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia harus menjadi fokus utama dalam peran Mahkamah Konstitusi ke depan. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi dapat benar-benar menjadi penjaga hak-hak konstitusional masyarakat pinggiran dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua.

Babulu, 6 Juli 2023
#Penadebu-Event_20 Tahun Mahkamah Konstitusi: Catatan Harapan Masyarakat Pinggiran
#Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun