Mohon tunggu...
Pem Lie
Pem Lie Mohon Tunggu... -

Fullgar Tanpa Koma

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gara-gara FB, Agung Yuliana Ditetapkan Menjadi DPO POLDA Bali

13 Desember 2014   02:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:25 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buser.com - Facebook merupakan suatu media sosial yang sangat membawa pengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, contohnya ; pada Pilpres tahun waktu lalu, facebook menjadikan media yang sangat dominan terhadap pelaksanaan kampanye masing masing pendukung capres dan cawapres.
Maksud untuk melampiaskan dendam dan unek unek dalam kehidupannya, akhirnya A.A. Mas Yuliana Putri , warga jro kaliungu jalan durian , Denpasar Bali akhirnya kembali diangkat menjadi DPO jajaran POLDA Bali. Terkuaknya kasus Agung ini, karena adanya status yang dimunculkan dalam akun fb nya yang mengandung unsur tantangan terhadap pihak kepolisian. Dalam statusnya agung mengatakan, "Tak ada polisi yang berani menangkap diriku, karena aku adalah bagian dari Raja Mafia Bali". Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut pihak serse Polda Bali, ternyata Agung ini adalah merupakan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Polda Bali beberapa tahun lalu.


Menurut Irjen Pol. Albertus Julius Benny Mokalu , Kapolda Bali mengatakan "Agung Yuliana" merupakan salah satu anggota keluarga dari Jro Kaliungu Denpasar dan adik dari A.A.Ngurah Ananda pemilik Vila Lalu, Seminyak Bali. "Pihak kami masih melakukan pencarian terhadap keberadaan Agung saat ini, ujar Albertus pada Kamis malam (12/12) di Polda Bali.
Menurut Catatan yang masuk kedalam Polda Bali, agung yuliana terlibat dalam segudang kasus kriminal bersama rekannya, baik didalam pulau Bali maupun diluar wilayah kepolisian Bali. Hal yang paling memberatkan menjerat kasus Agung Yuliana ini adalah mengenai pemalsuan identitas yang dilakukannya saat melakukan kejahatannya di luar wilayah Bali.
Albertus mengatakan, Agung Yuliana menggunakan identitas palsu atas nama A.Juliana yang masuk DPO juga dari pihak kepolisian Jawa Timur dan Jawa Barat. "Kami juga heran, tumben orang jahat mau mengakui tindakan kejahatannya dimuka umum melalui media sosial, ujar Albertus. Dalam catatan kasus dipihak reserse polda bali , agung telah melakukan penipuan dengan melarikan ratusan juta rupiah dengan berbagai modus yang dilakukannya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia, apabila menemukan keberadaan Agung Yuliana ini agar segera melaporkan kepihak Polsek atau Polres setempat, agar pihak kami segera melakukan penangkapan", ujar Albertus. Kami dari pihak kepolisian tidak akan merasa takut terhadap , dia mau dari keluarga manapun asal salah kami siap untuk menangkap, ujar albertus menanggapi status FB Agung Yuliana yang mengaku dirinya sebagai bagian dari keluarga Raja Mafia Bali. Kalau perlu yang dianggap sebagai Raja Mafia Bali menurut Agung akan kami ikutkan dalam penyelidikan  dan akan kami BAP juga, ujar Albertus. Indonesia negara hukum bung, tegas Albertus. "Tolong kepada warga yang perhatian terhadap hukum ikut menyebarkan foto dan info ini" tegas Albertus
"Barangsiapa yang ikut bekerjasama ataupun menyembunyikan pelaku kejahatan, maka pihak tersebut akan bisa ikut dalam kasus kejahatan pula", ujar Albertus. Kami tidak segan menangkap siapapun,  bila keluarganya ikut bersekongkol menyembunyikan saudari Agung Yuliana. Karena pihak Polda Bali menganggap Agung telah melakukan pelecehan terhadap pihak kepolisian atas status Fb nya, sementara kasus ini masih kita tangani di wilayah Polda Bali terlebi dahulu sebelum diambil alih oleh pihak Polda Metro Jaya, tegas Albertus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun