Buser.com - Setahun berjalan kasus Mafia Bali , A.A.Ngurah Eka Lananda, pemilik Villa Lalu Seminyak Bali melawan kekuasaan Hukum di Bali belum juga menunjukan titik terang dari pihak Polda Bali.
Semakin rancunya masalah dan kasus keluarga pemilik Villa Lalu Seminyak Bali melawan Polda Bali membuat citra hukum di Pulau Bali ini semakin ambruk. Tidak adanya kemampuan pihak jajaran Polda Bali untuk membongkar kejahatan yang terdapat dibalik Villa Lalu seminyak Bali ini membuat taring pelaku hukum di Bali sudah tidak tajam lagi.
Mulai dari kasus adik kandung pemilik Villa Lalu seminyak Bali, Agung Yuliana sebagai DPO Polda Bali hingga pemutihan kasus sp21 oleh tim Lan dengan berbagai kasus menunjukan hukum di Bali dengan mudahnya dapat dibeli oleh kekuasaan Keluarga Mafia Bali.
Irjen Pol. Albertus Julius Benny Mokalu, Kapolda Bali menanggapi hal ini mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan memanggil Pemilik Villa Lalu Seminyak Bali terkait berbagai kasus yang menyangkut dirinya dan keluarganya.
"Kita harus tangkap dulu akarnya , baru kita tangkap yang lainnya, ujar albertus pada senin (12 Januari). Kasus adik pemilik villa lalu seminyak bali ini sebenarnya sangat memukul pihak jajaran Polda Bali , ujarnya. Dari kasus pembunuhan yang dilakukan Agung yuliana sebagai DPO bali ini membuat pihak Polda Bali belum bisa melakukan ekskusi penangkapan kepada Agung Yuliana.
Belum bisa pihak Polda Bali menangkap Agung Yuliana ini karena masih dihalangi dan dijaga ketat dari pihak para Mafia Bali dan keluarga dari Villa Lalu Seminyak Bali.
Secepat mungkin pihak jajaran Polda akan menangkap Lan Pemilik Villa Lalu Seminyak Bali ini, tegas Albertus Kapolda Bali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H