Salah satu kegiatan dalam rangkaian penyelenggaan Kirab Budaya Apitan di Desa Wisata Penadaran pada tahun 2022 ini adalah kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) BUMDesa.Â
Keberadaan BUMDesa menjadi sangat penting dan dibutuhkan peran dan fungsinya terutama di Desa Wisata karena merupakan lembaga milik pemerintah desa yang sengaja dibentuk dengan fungsi dan tujuan utama adalah untuk memanfaatkan berbagai potensi desa untuk kesejahteraan warga masyarakatnya termasuk potensi pariwisata yang ada di sebuah Desa Wisata.Â
Selain itu, BUMDesa berfungsi dalam menciptakan iklim saling sinergi dan berkolaborasi dengan lembaga kemasyarakatan dibidang kepariwisataan yang ada di desa seperti Pokdarwis dan Deswita dan lembaga lain di luar desanya.
Penyelenggaraan kegiatan RAKOR BUMDesa dilaksanakan di salah satu Obyek Daya tarik Wisata (OTDW) yang terdapat di Desa Wisata Penadaran yaitu Omah Gong yang tepatnya berada di Dusun Sasak Desa Wisata Penadaran.Â
Omah Gong merupakan OTDW sekaligus Amenitas yang terdapat di Desa Wisata ini. OTDW ini merupakan bangunan berbentuk rumah panggung yang difungsikan untuk menyimpan peralatan kesenian khususnya perangkat Gamelan.Â
Omang Gong menempati sebuah kawasan yang dipergunakan untuk menyelenggarakan beberapa event kepariwisataan desa wisata seperti pentas kesenian Ketoprak, pasar krempyeng (pasar minggu) dan berbagai event lainya.Â
Sebagai Amenitas, Omah Gong menjadi salah satu fasilitas pendukung yang terdapat di desa Wisata Penadaran yang representatif difungsikan sebagai tempat pertemuan, sosialisasi, rapat dan sebagai tempat bersantai.
Kegiatan RAKOR BUMDesa diselenggarakan oleh Forum BUMDesa Kecamatan Gubug yang beranggotakan para pengurus BUMDesa dari 21 desa se-kecamatan Gubug kabupaten Grobogan.Â
RAKOR menghadirkan beberapa pihak seperti  BUMDesa dari kecamatan lain, pemerintah dan para akademisi. Dari pihak BUMDesa dari kecamatan lain, RAKOR dihadiri oleh beberapa BUMDesa dari kecamatan Kedungjati dan Tegowanu.Â
Dari pihak pemerintah, RAKOR menghadirkan Tenaga Ahli (TA) dari Dispermades kab. Grobogan dan para Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Gubug.Â
Dari pihak akademisi, RAKOR menghadirkan Prof. Ir. Sony Heru Priyanto, M.M dari Universitas Agung Podomoro Jakarta dan Enny Rachmani, SKM, M.Kom, Ph.D.dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang serta turut hadir beberapa akademisi dari universitas tersebut.
Penyelenggaraan Kegiatan RAKOR BUMDesa merupakan sarana komunikasi dan koordinasi dari para pengurus BUMDesa se-kecamatan Gubug. Kegiatan ini membahas berbagai hal seperti permasalahan dalam upaya menggali potensi dan membuat program kerja, peran BUMDesa sebagai Lokomotif Perekonomian di desa, peran sebagai hybrid dari lembaga sosial dan bisnis dan berbagai hal lainya. Selain itu, RAKOR juga merupakan salah satu upaya dalam mempercepat terwujudnya pengembangan BUMDesa untuk benar benar mampu menjadi penguat lembaga-lembaga ekonomi desa, menjadi alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa, dan lebih dari itu menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.
Berbagai materi penting di sampaikan oleh para narasumber terutama dari para akademisi terkait dengan upaya atau strategi mempercepat terwujudnya BUMDesa untuk menjadi tulang punggung perekonomian di desa dan meningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Prof Sony dari Universitas Agung Podomoro Jakarta menyampaian materi berkaitan dengan Strategi Pengembangan BUMDesa melalui kolaborasi 5 K yaitu Kepemimpinan, Kelembagaan, Kewirausahaan, Kelola dan Kerjasama".
Kepemimpinan berkaitan dengan adanya kesamaan frekuensi visi dan misi dari para pihak yang duduk dalam struktur organisasi BUMDesa.Â
Kepala Desa sebagai Penasehat, Direktur sebagai pelaksana Operasional dan para pengawas sebagai representasi warga masyarakat di desa. Kepemimpinan sebagai atribut dari masing-masing para pihak tersebut diwujudkan melalui sikap komitmen, jujur dan benar benar bekerja untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.Â
Selain itu, kapabilitas dari masing masing pihak secara berkala perlu terus ditingkatkan. Dalam mengelola dan mengembangkan BUMDesa perlu diterapkan model Kepemimpinan Kolaboratif antara Pengelola BUMDes, Kepala Desa, Kecamatan, Perguruan Tinggi dan Pihak lain yang memiliki kesamaan visi.
Kelembagaan berkaitan dengan adanya legalitas, kepemilikan dan organisasi sebagai bagian penting dari entitas sebuah badan usaha. BUMDesa harus memiliki legalitas seperti Koperasi, UD, CV dan PT. BUMDesa harus jelas dan transparan terkait dengan aspek kepimilikan, dan dituangkan dalam akte pendirian dan AD/ART.Â
Kepemilikan BUMDesa bisa terdiri dari Desa, Masyarakat Desa dan pihak lain sebagai investor strategis. BUMDes harus memiliki budaya organisasi yang mengedepankan penguatasn usaha masyarakat desa denga memanfaatkan sumberdaya yang ada. Struktur organisasi perlu pipih dan tidak birokratis, bisa terdiri dari direktur dan manajener usaha, banyak sedikitnya disesuaikan dengan kondisi lembaga.Â
Legalitas juga harus dimiliki oleh para pengelola termasuk didalamnya memuat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Kelembagaan harus dikelola secara professional, independen dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen. Kelembagaan BUMDesa dibangun berlandaskan tata nilai seperti transparan, legal dan fair, tidak ada monopoli kepemilikan.
Kewirausahaan berkaitan dengan adanya jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki oleh para pengelola BUMDesa. Jiwa kewirausahaan yang dimilki oleh para pengelola menjadi landasan disetiap usaha yang ingin di kembangkan baik apakah itu berbasis penyelesaian masalah didesa dan pengembangan potensi di desa.Â
Jiwa kewirausahaan harus mampu mengakselerasi tujuan usaha BUMDesa sebagai lembaga sosial dan bisnis  melalui kreatifitas dan inovasi untuk menghindari kerugian/kebangkrutan karena berorientasi hanya sebagai lembaga sosial atau bisa jadi malah mematikan usaha masyarakat di desa karena berorientasi hanya sebagai lembaga bisnis semata.Â
Perlu dikembangkan kemampuan kewirausahaan seperti motivasi kewirausahaan sosial, pengetahuan usaha, kemampuan melihat peluang, pengembangan ide dan kemampuan dalam merakit sumverdaya dan merealisasikannya menjadi sebuah usaha.
Kelola atau pengelolaan berkaitan dengan pengelolaan usaha yang dijalankan. Sebagai contoh ditahap awal, BUMDesa harus mampu menyusun sebuah perencanaan usaha sebagai landasan atas usaha yang dipilihnya.Â
Perencanaan yang memuat berbagai aspek penting untuk keberlangsungan sebuah usaha misal aspek pasar dan pemasaran, aspek finansial, Aspek sumber daya Manusia, Aspek produksi dan berbagai aspek penting lainnya.Â
Selanjutnya perencanaan usaha juga harus diuji kelayakanya, paling tidak harus di musdeskan untuk melihat apakah perencanaan bisnis tersebut realistis sesuai dengan permasalahan dan potensi atau tidak lebih hanya sekedar melebih lebihkan proyeksi usaha.Â
Selain aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, organisasi dan pengendalian usaha perlu juga diperhatikan. Pengelola BUMDesa juga perlu menerapkan manajemen risiko dalam setiap merencanakan dan melaksanakan usahanya.
Sebagai lembaga usaha yang berbasis pada masyarakat atau sering disebaut sebagai usaha masyarakat (social enterprise), Pengelola BUMDesa perlu mengedepankan kolaborasi, aliansi dan sinergi dalam menjalankan usahanya.Â
BUMDesa perlu melakukan kerjasama dalam mengembangkan usahanya, baik berdasarkan ruang lingkup, kewilayahan, jenis dan kapasitas usaha. Berdasarkan ruang lingkupnya, kerjasama yang harus dibangun adalah kerjasama dalam faktor produksi usaha, seperti bahan baku, SDM, keuangan, dan pemasaran.Â
Kerjasama kewilayahan bisa dilakukan dengan lembaga lembaga di desa itu sendiri dan kerjasama dengan BUMDesa diluar desanya. Kerjasama berbasis jenis usaha bisa dilakukan misalnya dalam hal joint venture dan joint management.Â
Berdasarkan kapasitas, pengelola BUMDesa sebagai social entrepreneur bisa bekerjasama dengan Pemerintah (Public), Â dunia usaha (Private), Perguruang Tinggi (Academic) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Civil Society),yang sering disebut kerjama penthahelix.
Strategi 5 K ini bisa menjadi strategi tapisan atau tahapan dalam pengembangan BUMDesa. Tapis atau tahap pertama adalah pengembangan kepemimpinan. Jika ini sudah dilakukan, perlu dikembangkankan kelembagaannya.
 Setelah itu perlu dipersiapkan pengelola yang memiliki jiwa kewirausahaan dan kapasitas manajemen. Setelah semua siap, mereka bisa mulai mempersiapkan, merencanakan dan merealisasikan usahanya dengan bekerjasama kolaboratif, aliansi strategis dan sinergi. (By : J. Windhandini & Sony Heru Priyanto )
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI