Mohon tunggu...
Pemerintah DesaPenadaran
Pemerintah DesaPenadaran Mohon Tunggu... PEMERINTAH DESA PENADARAN

Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Optimalisasi Pembangunan Kesehatan di Tingkat Desa Melalui Rumah Desa Sehat (RDS)

24 Juni 2022   05:10 Diperbarui: 24 Juni 2022   05:15 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Antusiasme Peserta Dalam Mengikuti Sosialisasi Rumah Desa Sehat Di Desa Wisata Penadaran-Grobogan. Dokpri
Antusiasme Peserta Dalam Mengikuti Sosialisasi Rumah Desa Sehat Di Desa Wisata Penadaran-Grobogan. Dokpri

Senin, 6 Juni 2022 atau tiga hari menjelang pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 sebanyak 23 peserta yang merupakan para kader Forum Kesehatan Desa di Desa Wisata Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dengan antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Rumah Desa Sehat (RDS). 

Kegiatan sosialisasi ini di selenggarakan oleh Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang. Sebagai Narasumber dalam sosialisasi adalah Dr. Enny Rachmani Dekan Fakultas Kesehatan UDINUS yang  didampingi oleh beberapa dosen yang juga dari fakultas tersebut. 

Kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 yang rangkaian acaranya berlangsung selama 5 hari yaitu dari mulai tanggal 5 sampai dengan 9 Juni 2022 dan mengambil tema "Sinergi dan Kolaborasi". 

Secara istilah, "sinergi" merupakan kerjasama antara dua atau lebih suatu organisasi untuk menghasilkan kombinasi hasil kinerja yang lebih besar daripada jumlah hasil yang dikerjakan secar sendiri-sendiri. 

Sedangkan "kolaborasi" merupakan proses partisipasi yang bekerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sebagai rangkaian dalam pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 maka kegiatan sosialisasi RDS merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi anatara akademisi dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan pelaksanaan acara kirab budaya yaitu melestarikan budaya dan mengembangkan daya tarik Wisata.

Program RDS merupakan program pembangunan dibidang kesehatan ditingkat desa dengan leadingnya adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.  

Sebagai Implementasi dari pelaksanaan Undang Undang Desa, RDS berfungsi sebagai pusat pembelajaran masyarakat, ruang literasi kesehatan di Desa, pusat informasi kesehatan di Desa, dan sebagai forum advokasi kebijakan pembangunan Desa di bidang kesehatan. Keberadaan RDS menjadi wujud nyata dari upaya pembangunan kesehatan di Desa.

Kegiatan Sosialisasi RDS juga sekaligus menjadi wujud dari komitman kerjasama yang telah dilakukan antara antara Udinus dan Pemerintah Desa Penadaran. 

Kerjasama keduanya dituangkan dalam sebuah Nota kesepaham (Memorandum Of Understanding) dengan ruang lingkup kerja sama meliputi 3 bidang yaitu bidang penelitian, bidang pendidikan dan bidang pengabdian masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi di laksanakan di Rumah Budaya yang merupakan satu dari sekian Obyek Daya Tarik Wisata (OTDW) yang terdapat di Desa Wisata Penadaran. 

Selain difungsikan untuk kegiatan latihan (Gladen) dan menggelar berbagai kesenian seperti kesenian karawitan, kesenian jaran Eblek dan berbagai kesenian lainya, Obyek Daya Tarik ini juga difungsikan untuk berbagai acara seperti rapat, musyawarah, sosialisasi dan kegiatan pertemuan lainya.

Rangkaian dari Acara Sosialiasi RDS terdiri dari registrasi peserta, pembukaan oleh kepala desa Penadaran dan Fakultas Kesehatan UDINUS, Memaparan materi oleh narasumber, diskusi dan dan diakhiri dengan penutup. 

Dalam materi disampaikan beberapa materi penting berkaitang dengan RDS antara lain seperti Konsep, pengembangan, dan persiapan implementasi Rumah Desa Sehat,Pembentukan Struktur Organisasi Rumah Desa Sehat dan lain sebagainya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun