Senin, 6 Juni 2022 atau tiga hari menjelang pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 sebanyak 23 peserta yang merupakan para kader Forum Kesehatan Desa di Desa Wisata Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dengan antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Rumah Desa Sehat (RDS).Â
Kegiatan sosialisasi ini di selenggarakan oleh Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang. Sebagai Narasumber dalam sosialisasi adalah Dr. Enny Rachmani Dekan Fakultas Kesehatan UDINUS yang  didampingi oleh beberapa dosen yang juga dari fakultas tersebut.Â
Kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 yang rangkaian acaranya berlangsung selama 5 hari yaitu dari mulai tanggal 5 sampai dengan 9 Juni 2022 dan mengambil tema "Sinergi dan Kolaborasi".Â
Secara istilah, "sinergi" merupakan kerjasama antara dua atau lebih suatu organisasi untuk menghasilkan kombinasi hasil kinerja yang lebih besar daripada jumlah hasil yang dikerjakan secar sendiri-sendiri.Â
Sedangkan "kolaborasi" merupakan proses partisipasi yang bekerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sebagai rangkaian dalam pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 maka kegiatan sosialisasi RDS merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi anatara akademisi dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan pelaksanaan acara kirab budaya yaitu melestarikan budaya dan mengembangkan daya tarik Wisata.
Program RDS merupakan program pembangunan dibidang kesehatan ditingkat desa dengan leadingnya adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Â
Sebagai Implementasi dari pelaksanaan Undang Undang Desa, RDS berfungsi sebagai pusat pembelajaran masyarakat, ruang literasi kesehatan di Desa, pusat informasi kesehatan di Desa, dan sebagai forum advokasi kebijakan pembangunan Desa di bidang kesehatan. Keberadaan RDS menjadi wujud nyata dari upaya pembangunan kesehatan di Desa.
Kegiatan Sosialisasi RDS juga sekaligus menjadi wujud dari komitman kerjasama yang telah dilakukan antara antara Udinus dan Pemerintah Desa Penadaran.Â
Kerjasama keduanya dituangkan dalam sebuah Nota kesepaham (Memorandum Of Understanding) dengan ruang lingkup kerja sama meliputi 3 bidang yaitu bidang penelitian, bidang pendidikan dan bidang pengabdian masyarakat.