Mohon tunggu...
pemerhati pejabat
pemerhati pejabat Mohon Tunggu... -

kesempurnaan hanya milik tuhan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ridwan Mukti Diminta Patuhi Keputusan DPP

8 Januari 2013   09:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:22 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait adanya pernyataan dari Ridwan Mukti bahwa katanya dirinya masih diberi kesempatan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Abu Rizal Bakrie untuk melakukan sosialisasi menhadapi pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dibantah oleh sejumlah pejabat atau fungsionaris DPD Partai Golkar Sumsel.

Sejumlah fungsionaris DPD Partai Golkar Sumsel mengakui tidak pernah ada kesempatan bagi Ridwan Mukti baik secara resmi atau tidak resmi.

"Saya tidak pernah mendengar hal itu, bahwasannya ia (Ridwan Mukti. red) mengatakan seperti itu ya silahkan saja tapi jika ada pemberitahuan formal dari DPP terhadap apa yang disampaikan Ridwan Mukti, saya tidak pernah mendengar adanya kesempatan itu," ungkap Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Sumsel, Nasrun Madang saat ditemui di gedung DPRD Sumsel, Selasa (8/1).

Nasrun mengatakan keputusan DPP Partai Golkar mencalonkan Ir. H. Alex Noerdin sebagai bakal calon Gubernur Sumsel periode 2013-2018 sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi.

"Keputusan itu tidak bisa diganggu gugat lagi, sudah final karena diputuskan melalui rapat," tegas Nasrun.

Menurut Nasrun, keputusan mencalonkan Ir. H. Alex Noerdin sebagai balon Gubernur Sumsel periode 2013-2018 sudah ditetapkan melalui surat keputusan DPP Partai Golkar dengan nomor : B-1136/GOLKAR/XII/2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang hasil rapat tim pemilukada pusat DPP Partai Golkar.

"SK itu sudah diterima sejak ditetapkan dan sudah dikirimkan ke DPD-DPD kab/kota se-Sumsel untuk dilaksanakan sesuai hasil keputusan," kata Nasrun.

Nasrun juga berharap kepada Ridwan Mukti untuk menahan diri dan mematuhi hasil keputusan partai, apalagi salah satu wakil ketua DPP Partai Golkar yakni Agung Laksono sudah mengatakan agar Ridwan Mukti bersabar dan jangan jadi pemecah suara partai.

"Itu omongan Pak Agung Laksono salah satu wakil ketua DPP Partai Golkarartinya kita harus menuruti omongan itu, tidak mungkin kita harus bertentangan dengan omongan DPP," pukasnya.

Sementara, salah satu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, Wasista Bambang Utoyo yang juga menjabat Ketua DPRD Sumsel mengatakan hal yang sama.

Dikatakan Wasista, dirinya tidak pernah mendengar adanya kesempatan itu.

"Saya tidak tau tanggal 23 Januari itu dari mana, karena sudah diputuskan oleh DPP. Tidak ada lagi kesempatan bagi Ridwan Mukti karena sudah diputus DPP Golkar .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun