"Saya tidak tau tanggal 23 Januari itu dari mana, karena sudah diputuskan oleh DPP. Tidak ada lagi kesempatan bagi Ridwan Mukti karena sudah diputus DPP Golkar .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!