Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kasih Damai Natal 2024 : LPKA Palu dan Gereja Bethany Bawa Sukacita dan Harapan Baru untuk Anak Binaan

20 Desember 2024   07:41 Diperbarui: 20 Desember 2024   07:41 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara LPKA Palu dan Gereja Bethany menjadi bukti nyata dari dukungan lintas lembaga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak binaan.

"Dukungan dari pihak luar, seperti gereja dan komunitas masyarakat, memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak binaan. Melalui acara ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan antara LPKA Palu dan Gereja Bethany," ujar Hermansyah.

Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut, sehingga anak-anak binaan dapat menerima dukungan moral, spiritual, dan material secara berkelanjutan. "Kami ingin mereka memiliki fondasi yang kuat untuk membangun masa depan yang lebih baik," tutupnya.

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun