Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalkan Pembinaan Keagamaan, LPKA Palu Wujudkan Generasi Muda Berkarakter Kuat

2 Desember 2024   11:38 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:34 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palu -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng terus mengoptimalkan program pembinaan keagamaan bagi anak binaannya, Senin, (2/11/2024). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LPKA Palu untuk memberikan pembinaan holistik yang tidak hanya fokus pada keterampilan, tetapi juga pada pembentukan moral.

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen seluruh jajarannya dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter kuat dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

"Pembinaan keagamaan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Palu yang setiap hari senin dan rabu rutin memberikan penyuluhan, penguatan serta peningkatan moral bagi seluruh anak binaan yang beragama islam dan kristen," ujar Kafi

Kafi, menjelaskan bahwa program ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pembelajaran membaca Al-Qur'an, ceramah agama, dan Penguatan  yang melibatkan tokoh agama setempat. Selain itu, LPKA Palu juga menggandeng instansi keagamaan dan organisasi sosial untuk memberikan pendampingan intensif kepada anak binaan.

"Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami optimis bahwa pembinaan keagamaan dapat menjadi pondasi yang kuat bagi anak binaan dalam menghadapi masa depan. Program ini tidak hanya membekali mereka dengan nilai-nilai spiritual, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mewujudkan visi mencetak generasi muda berkarakter yang siap berkontribusi bagi bangsa dan negara," jelasnya.

Mewakili tim penyuluh agama Kemenag Kota Palu, Ustd. Hader berjanji untuk terus memberikan pelayanan prima dalam mendukung proses pembinaan bagi seluruh anak binaan.

"Proses pembinaan kepada seluruh anak binaan juga menjadi fokus kami, tentu berbagai upaya kita hadirkan agar memberikan pembalajaran terkini, mudah dipahami, dan menyenangkan bagi seluruh anak," janjinya.

Kegiatan ini pun disambut hangat seluruh anak binaan, salah satu anak binaan, YG, menyampaikan rasa syukurnya atas program ini. "Saya merasa lebih tenang dan mendapatkan banyak ilmu. Kegiatan keagamaan ini membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan LPKA Palu.

"Pembinaan keagamaan adalah elemen penting dalam membangun moral anak binaan. Ini adalah pondasi yang tidak hanya memperkuat karakter, tetapi juga membimbing mereka menuju kehidupan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat," ungkap Hermansyah.

Hermansyah Siregar juga menegaskan bahwa pembinaan keagamaan sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya berdaya guna, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang kokoh.

 "Kami mendukung penuh inisiatif LPKA Palu. Kolaborasi dan inovasi dalam pembinaan ini harus terus ditingkatkan agar dapat memberikan dampak nyata bagi anak-anak binaan," tandasnya.

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun