Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

DJKI Bentuk Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bindang KI

22 November 2024   11:36 Diperbarui: 22 November 2024   11:41 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Idris Yushardy, Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia DJKI, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini tidak hanya menghadirkan materi dari para narasumber, tetapi juga akan berfokus pada beberapa agenda utama, seperti pengenalan Calon Ketua IPAKI Indonesia, proses pemilihan dan pengukuhan Ketua IPAKI Indonesia, serta pembentukan struktur organisasi, penentuan tugas dan fungsi, serta penyusunan rencana kerja organisasi. 

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan organisasi profesi ini. "Inisiatif DJKI dalam membentuk organisasi profesi di bidang kekayaan intelektual merupakan langkah strategis yang sangat kami dukung. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan sinergi antarpegawai fungsional, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual di Indonesia," ujar Hermansyah.

 

Menurutnya, pembentukan organisasi profesi seperti IPAKI juga menjadi cerminan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus mendukung pengembangan SDM yang unggul, sejalan dengan visi DJKI menjadi World Class IP Office. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun