Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dorong Ekonomi Kreatif Sulawesi Tengah, Kepala LPKA Palu Hadiri Kegiatan Promosi Kekayaan Intelektual

16 Oktober 2024   17:08 Diperbarui: 16 Oktober 2024   17:12 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu-- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Mohammad Kafi, turut hadir dalam kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Hotel Best Western Palu (Selasa/15/10/24).

Kegiatan yang mengangkat tema "Inovasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif di Daerah Berbasis Merek dan Indikasi Geografis" ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.

Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Sulawesi Tengah dapat menjadi provinsi percontohan dalam pengembangan merek dan indikasi geografis. "Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat, khususnya para pelaku usaha kreatif, untuk semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ujar Hermansyah.

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, yang juga turut menghadiri kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

"Dengan melindungi kekayaan intelektual, kita dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperkuat daya saing produk-produk kita di pasar global," ungkap Kafi.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, kepala unit pelaksana teknis se-kota Palu dan Donggala jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum.

Selama acara, para peserta mengikuti berbagai sesi diskusi dan workshop yang membahas tentang pentingnya merek dan indikasi geografis, proses pendaftaran merek, serta manfaat perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun