Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sigap dan Tanggap, Perawat LPKA Palu Pastikan Kesehatan ABH Terjaga

3 Oktober 2024   18:51 Diperbarui: 3 Oktober 2024   19:08 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH), salah satunya dalam pelayanan kesehatan. Seperti halnya pada Rabu (2/10/24) malam sekitar pukul 19.00 Wita, Lisnawati dan Lisye yang merupakan perawat LPKA Palu bergegas melakukan pemeriksaan terhadap ABH yang menderita sakit.

"Saat tiba di LPKA Palu kami selaku perawat langsung melakukan pemeriksaan serta penanganan medis secara langsung sesuai keluhan yang dialami ABH berinisial AS," ungkap Lisye.

Lebih lanjut, Lisye juga menuturkan bahwa sebagai perawat, dirinya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam tim medis LPKA Palu terus berkomiten untuk selalu profesional, sigap, dan tanggap dalam memberikan pelayanan kesehatan sehingga menghasilkan pelayanan prima bagi seluruh ABH.

"Kami menyadari bahwa kondisi darurat bisa terjadi kapan saja untuk itu selaku petugas medis yang selalu siap siaga, kami berharap dapat memberikan pertolongan pertama yang cepat dan tepat," tambahnya.

Dukungan dan apresiasi pun disampaikan Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, kepada tim medis yang cepat merespon keluhan kesehatan ABH. Menurutnya, perawat sebagai salah satu tim tenaga medis LPKA palu dengan privilese luar biasa karena memiliki kesempatan dan kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dalam hal ini ABH.

"Normalnya, layanan kesehatan diberikan pada jam kerja oleh tenaga kesehatan LPKA Palu, tetapi mereka tetap siap 24 jam apabila ada hal darurat terkait dengan kesehatan para ABH. Ini patut di apresiasi sebagai bentuk pelayanan prima," ungkap Kepala LPKA Kafi.

Pelayanan kesehatan yang optimal merupakan hak setiap ABH. Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, meminta seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu mengayomi dan memberikan pelayanan kepada warga binaan atupun ABH dengan sebaik-baiknya.

"Tumbuhkan jiwa melayani dalam sanubari dan berikan pelayanan sepenuh hati. Sebagai petugas pemasyarakatan sudah sepatutnya kita memberikan hak-hak mereka dengan sebaik mungkin," pungkas Kakanwil Hermansyah.

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun