Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berantas Halinar, LPKA Palu Gandeng Polda Sulteng dan BNN Kota Palu

5 April 2024   13:43 Diperbarui: 5 April 2024   13:49 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALU -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menggelar Penggeledahan  kamar hunian anak binaan dalam memberantas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Jumat, (5/4) Siang.

Kegiatan ini juga merupakan persiapan LPKA Palu dalam menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun dengan menciptaka lingkungan yang aman dan tertib..

Memimpin kegiatan tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan kegiatan ini merupakan jalinan sinergitas antara LPKA Palu bersama TNI/Polri dan BNN Kota Palu  bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

"Mari kita tingkatkan jalinan sinergitas dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib," kata Revanda di Ruang Aula Terbuka

Selanjutnya, Revanda menjelaskan penggeledahan ini diikuti 14 orang pegawai staf pengawasan yang tergabung dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal yang akan dibagi menjadi dua regu.

"Nantinya  dua regu tersebut akan melakukan penggeledahan tiap tiap kamar, lakukan dengan humanis dan harmonis, agar seluruh anak binaan tetap berada disituasi nyaman," jelas Revanda

Pada momen tersebut, seluruh anak binaan yang berjumlah 18 orang juga dilakukan pemeriksaan dengan mengecek tes  urine dan hasilnya negatif. "Hasil tes urine menujukan negatif, jadi mereka semua dipastikan bebas dari penggunaan barang terlarang," tutur Revanda

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Polda Sulteng dan BNN Kota Palu, semoga jalinan sinergitas ini dapat terus berlanjut kedepannya," tambah Revanda

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebutkan bahwa kegiatan berantas Halinar merupakan poin penting yang harus diterapkan pada Lapas/Rutan/LPKA dengan tetap mengimpelentasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

"Kita harus pahami 3+1 ini, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basic yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," tegas Kakanwil Hermansyah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun