Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Disaksikan Irjen Razilu, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Tandatangani Komitmen Tingkatan Pelayanan dan Netralitas Pemilu ASN

19 Januari 2024   13:08 Diperbarui: 19 Januari 2024   13:09 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kita terus berkomitmen agar mendukung jalannya pemilu yang aman dan damai, memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan di jajaran," terang Hermansyah.

Apalagi, dengan koordinasi secara intensif, seluruh Lapas/Rutan di Sulawesi Tengah kembali mendapat tempat pemungutan suara (TPS) khusus oleh KPU, hal itu memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak memilihnya.

"Pastinya dengan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan KPU serta Bawaslu, kita yakin penyelenggaraan pemilu di TPS khusus di Lapas/Rutan kami dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah juga turut melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Bupati Amiruddin, kedua pimpinan itu komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ham di wilayah Kab. Banggai.

"Tahun ini kita juga menargetkan peningkatan wilayah sadar hukum dan pelayanan berbasis ham kepada instansi pemerintah termasuk di Banggai ini, MoU ini tentu sangat kita harapkan menjadi salah satu langkah dalam menggapai tujuan itu," urainya.

Amiruddin pun mengaku bersyukur atas kerja sama secara kontinu yang dilakukannya bersama Kemenkumham Sulteng, ia bertekad akan terus mendukung segala program yang dilakukan Kemenkumham.

"Tujuan kita juga sama, mau menciptakan kesadaran hukum secara menyeluruh di seluruh wilayah, termasuk layanan maupun fasilitas kemasyarakatan berbasis HAM," ungkap Amiruddin.

Tidak hanya itu, kedua pihak juga melakukan perjanjian kerja sama terkait peningkatan layanan kekayaan intelektual (KI) di Kab. Banggai yang dikenal sebagai kota air, hal tersebut menjadi komitmen Divisi Pelayanan Hukum Kanwil bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kab. Banggai.

Dari perjanjian itu, tenaga agen layanan KI juga secara resmi dikukuhkan, yang saat itu juga disertai penyerahan sertifikat hak cipta, oleh Irjen Razilu kepada Kepala Brida Kab. Banggai, Andi Nur Syamsy Amir. Razilu sangat bahagia atas komitmen kerja sama tersebut, apalagi baru saja dikukuhkan, pencatatan hak cipta telah dihasilkan.

"Sangat apresiasi atas kerja sama Kemenkumham dan Pemda Banggai. Agen layanan kekayaan intelektual ini sangatlah baik, ini akan menjadi bahan laporan saya untuk Direktur Jenderal KI, kita dorong setiap wilayah memiliki agen layanan yang sama disini. Terima kasih atas dukungan Bupati Banggai yang telah mengalokasikan anggaran khusus meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual," puji Irjen Razilu.

Senada, Hermansyah juga berharap agar dengan adanya PKS tersebut, makin menambah daya tarik dan nilai ekonomis dari setiap produk unggulan daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun