Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Nature

LPKA Palu Ajak ABH Tolak dan Larang Penggunaan Wadah Plastik Sekali Pakai

13 Desember 2023   12:02 Diperbarui: 13 Desember 2023   12:55 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU_Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengajak para Anak Berhadapan dengan Hukum untuk tolak dan larang penggunaan wadah plastik sekali pakai, dalam mendukung Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bersih dan Bebas Sampah, Selasa, (12/12) Siang.

Dipusatkan di Ruang Pendidikan, dalam kegiatan yang dipimpin oleh 4 orang staf pembinaan, Ummi Ayu, Ni Made Lisnawati, I Made Nana, An Nisa Ayu dan diikuti oleh seruh ABH menghadirkan kegiatan berupa sosialiasi serta praktik langsung.

Ummi Ayu mengungkapkan selain dukungan penuh tolak dan larangan penggunaan wadah plastik, kegiatan tersebut juga menghadirkan pelatihan keterampilan guna meningkatkan soft skill bagi seluruh ABH dengan salah satunya membuat kerajinan tangan berupa gelang ataupun vas bunga.

"Komitmen bersama kita untuk pengurangan penggunaan wadah plastik sekali pakai, karena kita tahu sendiri efeknya bagi masa depan sangatlah berpengaruh, jadi mulai saat ini mari kita bersama untuk sadar diri dan lebih aktif untuk saling mengingatkan," ungkap Ummi

Selain itu, dirinya menilai mengajak seluruh ABH merupakan langkah awal yang tepat agar mengingatkan sejak dini kepada mereka dalam pengurangan sampah yang berlebihan di daerah Provinsi Sulteng, khususnya menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

Dalam kesempatan tersebut, kelas dibagi menjadi beberapa sesi, yakni sesi pertama Sosialisasi dengan pemutaran video yang menjelaskan dampak-dampak dari sampah plastik, sesi kedua diskusi bersama dengan tujuan mengukur pemahaman dari setiap ABH, serta yang terakhir praktik langsung dalam mengolah sampah plastik menjadi barang yang memiliki nilai jual dan pastinya bermanfaat untuk masyarakat.

"Sebagai putra daerah sudah sepatutnya kalian dapat mendukung program-program pemerintah kota maupun pemerintah provinsi dalam hal menjaga lingkungan yang sehat dan bersih, mari kita bersama mulai dari diri sendiri lewat hal-hal kecil, jika sudah ada niat, jadikan hal baik itu suatu kebiasaan," harap Ummi

Seluruh ABH sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, mereka sangat aktif dalam melakukan diskusi maupun praktik langsung, disela-sela pemberian materi dihadirkan pula Ice Breaking agar membuat mereka menjadi lebih segar dan fokus kembali.

"Kami diberikan edukasi yang sangat bermanfaat, selain itu kami juga dapat belajar dalam pengolahan sampah plastik. Tentunya hal baik ini akan terus kami ingat dan sampaikan kepada orang tua serta lingkungan masyarakat jika sudah bebas nanti," ujar RH salah satu anak binaan

Sebagai Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan hal baik ini telah menjadi komitmen bersama seluruh jajarannya dalam penanggulangan sampah khususnya bagi daerah Provinsi Sulteng, dirinya pun siap mendukung pemajuan daerah yang bebas dari penggunaan sampah plastik.

"Terima kasih atas kerja baiknya, mari bersama kita dukung Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi dalam penanggulangan sampah plastik, bukan hanya lewat kata-kata, namun buktikan lewat aksi nyata yang memberikan pengaruh besar dalam menciptakan lingkungan sehat dan bersih," pungkasnya

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun