Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hak Identitas Terpenuhi, LPKA Palu Siap Sukseskan Pemilu 2024

24 November 2023   14:45 Diperbarui: 24 November 2023   14:53 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALU_Lembaga Pembinaan khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu siap sukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi anak binaannya. Jumat, (24/11) Pagi

Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, LPKA Palu bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu. Selain melakukan perekaman dan pencetakan, dilakukan pula validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak binaan LPKA Palu.

Berlokasi di kantor Disdukcapil Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan. No.1, Tanamodindi, Kecamatan. Mantikulore, Kota Palu, Tiga Pegawai Staf Pembinaan, I Made Nana, Rizki Fandu, Taufiq Hidayah bersama satu Staf Pengawasan, Adfin melakukan pengawalan terhadap dua anak binaan yang saat itu akan dilakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.

"Kami berkomitmen dalam pemenuhan hak pada anak binaan. Dengan terus menjalin komunikasi bersama pihak keluarga dan stakeholders terkait, kami berhasil melakukan perekaman serta pencetakan KIA ataupun e-KTP," ungkap Taufiq

Selanjutnya, dirinya membeberkan saat ini jumlah anak binaan di LPKA Palu ada 21 orang, terbagi dengan usia 16 Tahun kebawah 8 orang dan usia 17 Tahun keatas 13 orang. Ia juga menambahkan bahwa validasi NIK bagi seluruh anak binaan sudah mencapai 100% yang diikuti dengan pemenuhan Hak Identias KIA dan e-KTP.

"Sebagai calon pemilih pemula di 2024 mendatang, seluruh anak binaan yang usianya 17 tahun keatas kami pastikan bisa ikut menyalurkan hak suaranya," jelasnya

Selain untuk memperoleh hak suaranya, seluruh anak binaan LPKA Palu mendapatkan kemudahan dalam perekaman dan pencetakan KIA ataupun e-KTP. "Mereka merupakan generasi penerus bangsa, walaupun saat ini mereka sedang menjalani pembinaan, mereka punya hak yang sama sebagai warga negara yang dapat menyalurkan hak pilihnya," tambahnya

Sebagai Pelaksana Harian Kepala (Plh), Ida Bagus Kade D.W mengakui bahwa LPKA Palu sangat terbantu dengan kesediaan Disdukcapil Kota Palu dalam memberikan kemudahan validasi NIK, perekaman dan pencetakan KIA dan e-KTP bagi seluruh anak binaannya

"Terima kasih atas bantuan dan  kerjasamanya pihak Disdukcapil Kota Palu dalam memberikan kemudahan LPKA Palu dalam pemenuhan hak identitas bagi seluruh anak binaannya,' pungkasnya

Pada kesempatan tersebut, Tasrif selaku Kepala Seksi Identitas Penduduk memeberikan apresiasi yang luar biasa bagi LPKA Palu yang terus berupaya dalam pemenuhan hak bagi seluruh anak binaannya.

"Luar biasa Kepala LPKA Palu bersama jajarannya, walaupun mereka sedang dibina hak-haknya terus dipenuhi, dan Kami selalu siap dalam pemenuhan Hak Identitas, seperti KIA dan e-KTP untuk seluruh anak binaan," pungkas Tasrif

Dari total 21 anak binaan LPKA Palu, ada 13 anak yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang.

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun