Mohon tunggu...
Pemas Sepriawan
Pemas Sepriawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga

Avonturir langit yang gagal move on

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Resmi! Perdana Pembukaan Pabrik Bir di Uni Emirat Arab, Halal?

27 Januari 2024   13:23 Diperbarui: 2 Februari 2024   19:54 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Uni Emirat Arab (UEA) berhasil mengejutkan dunia Internasional dengan peresmian pembukaan pabrik bir pertamanya di Abu Dhabi. Tindakan ini sejalan dengan pelonggaran undang-undang sosial perihal konsumsi dan produksi alkohol secara legal.

Lokasi produksi bir bernama Craft by Side Hustle yang sudah dibuka pada pekan lalu. Tepatnya berada di Mall Galleria Al Marryah Island, Abu Dhabi mencakup gastropub dan pabrik bir mikro yang bertujuan memfasilitasi produksi bir untuk konsumsi lokal, maupun material ekspor.

Berkapasitas 250 kursi, Craft by Side Hustle bukan hanya menyuguhkan bir, tapi juga menyajikan santapan bergaya Selatan Louisiana. Craft by Side Hustle diresmikan oleh pemilik Balmaghie Beverage Group dengan dibersamai beberapa investor.

Chad McGehee selaku pelopor gerakan kerajinan lokal, membeberkan bahwa perizinan yang diberikan negara akan menjadi tanggung jawab besar yang harus diemban dan dijalankan dengan penuh semangat demi mengembangkan pabrik bir pertama di Abu Dhabi, Dubai, Uni Emirat Arab.

CEO Chad McGehee pindah ke Uni Emirat Arab sebagai seorang karyawan perusahaan teknologi AS, IBM yang andil dalam berdirinya Balmaghie pada tahun 2018. Ia sempat menjalin relasi bisnis karena kekecewaan terhadap bir yang terbatas. Perusahaan ini menaungi produksi bir di kawasan negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat. Perkembangan perusahaan ini ditandai mulai terjualnya bir, dan minuman beralkohol belum lama ini.

Pembukaan pabrik ini bertolak dari disahkannya undang-undang di Abu Dhabi pada 2021 lalu. Dengan adanya fleksibilitas imbas perubahan undang-undang, memungkinkan terjadinya kebebasan dalam mengonsumsi minuman beralkohol (bir) di tempat.

Sebelumnya, Uni Emirat Arab memberlakukan regulasi pembatasan produksi alkohol, begitu juga negara bagian di kawasan teluk yang memiliki peraturan tersendiri terkait pembatasan produksi alkohol.

Secara global Dubai dianggap sebagai kawasan paling terbuka di antara banyaknya wilayah di Uni Emirat Arab, termasuk perihal produksi dan konsumsi alkohol untuk menciptakan daya tarik bagi dunia Barat dan ekspatriat internasional.

Pemerintah Arab Saudi angkat suara perihal izin legal peresmian pabrik bir ini sebagai bentuk kepentingan pariwisata. Pembukaan pabrik minuman beralkohol dianggap dapat menarik perhatian banyak wisatawan dari berbagai belahan dunia, terutama penganut paham Barat.

Uni Emirat Arab memang nyaris selalu menjadi tujuan komersial wisata, sebab regulasinya yang tidak begitu ketat dalam konsumsi alkohol. Sehingga membuat wisatawan merasa lebih nyaman dan bebas dalam berlibur tanpa takut melakukan pelanggaran berat yang akan berdampak buruk bagi mereka sendiri. Pada Januari lalu, Uni Emirat Arab menurunkan pajak 30 persen demi memikat lebih banyak wisatawan asing untuk berkunjung.

Penangguhan pajak ini diumumkan oleh pemasok minuman beralkohol MMI Afrika dan kawasan Timur. Pemangkasan yang diberlakukan menyebabkan harga minuman bir di Dubai merosot dan lebih terjangkau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun