Mohon tunggu...
Anwar Effendi
Anwar Effendi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mencari ujung langit

Sepi bukan berarti mati

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Hati-hati Memilih Warna Jas Hujan

1 Mei 2020   13:40 Diperbarui: 1 Mei 2020   14:47 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dianjurkan mengenakan jas hujan warna cerah.(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Bu ibu, Pak Bapak. Bro n Sis. Masih suka keluyuran? Ingat loh sekarang lagi musim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kalau nggak ada kepentingan yang medesak, baiknya sih diam saja di rumah.

Lagi pula, sekarang lagi musim hujan. Tidak nyaman banget pergi ke jalanan. Apalagi mengendarai motor. Tapi, kalau ada kebutuhan yang tidak bisa ditunda, ya mau apa lagi. Cuma ingat nih, yang pergi naik motor cek kelengkapannya.

Pakai helm itu wajib. Gunakan yang memenuhi standar SNI. Turuti anjuran pemerintah juga dong. Pas lagi musim virus corona kayak gini bagusnya mengenakan masker. Terus lindungan tangan dengan sarung tangan. Sebab telapak tangan bisa menjadi media penularan covid-19.

Biar nggak masuk angin, kenakan jaket. Owh iya, itu aja belum cukup. Ini kan lagi musim hujan. Jadi sebelum menjalankan motor, periksa dulu jas hujan jangan sampai ketinggalan. Biar waktu berangkat cuaca cerah, bukan tidak mungkin di tengah jalan turun hujan. Kalau jas hujan dibawa, kita bisa terlindungi dari guyuran hujan.

Ada banyak tipe jas hujan sih. Dulu banyak pengendara motor memilih jas hujan tipe ponco. Alasannya, jas tersebut berukuran besar. Jadi bisa digunakan dua orang, jika naik berboncengan.

Sekarang lebih baik hindari mengenakan jas hujan ponco saat mengendarai motor. Banyak risiko yang bakal dihadapi pengendara motor jika mengenakan jas hujan ponco. Kalau hujan turun dengan deras, jas ponco gampang tembus air karena banyak bagian yang terbuka.

Cuma tembus air saja sih nggak seberapa. Pas hujan dibarengi angin kencang, menggunakan jas ponco agak repot. Bagian belakang jas, sering ikut terbang kebawa arah angin. Itu tidak baik karena bisa menghalangi pandangan pengendara yang ada di belakangnya.

Bisa kehilangan nyawa

Ada yang lebih fatal lagi, bagian jas ponco yang terkena angin sering masuk ke jari-jari dan terbawa putaran roda. Itulah yang sangat berbahaya. Pemakai jas ponco bisa tercekik. Sudah banyak berita, pengendara motor kehilangan nyawa gara-gara jas ponco yang dikenakannya mengait ke roda.

Mau masih pakai jas ponco, waktu naik motor sambil hujan-hujanan. Jangan ya. Lebih baik memilih jas hujan yang tipe setelan jaket dan celana. Jas hujan tipe ini, lebih kedap air karena sedikit saja bagian yang terbuka. Penggunaannya juga lebih praktis. Tidak membuat repot saat mengemudi.

Dengan menggunakan jas hujan tipe setelan, akan memudahkan pergerakan tangan dan kaki pengemudi. Tidak perlu khawatir juga bagian tangan atau kaki akan kebasahan air hujan. Jas hujan tipe ini juga, kecil kemungkinan mengait ke bagian roda motor.

Sudah begitu saja cukup? Tunggu dulu. Ini ada yang menyangkut selera tapi penting harus diperhatikan. Yakni pemilihan warna waktu membeli jas hujan. Selera orang pasti macam-macam. Tapi yang harus menjadi bahan pertimbangan, pilihlah jas hujan dengan warna cerah. Atau sekalian yang mencolok.

Apal alasannya? Dengan mengenakan jas hujan yang warnanya mencolok, memudahkan pengendara motor terlihat oleh pengguna jalan lainnya. Saat hujan, suasana bisa gelap karena mendung. Apalagi jika keluarnya malam hari, kalau warna jas hujan gelap, maka kurang terlihat. Jadi pilih warna yang cerah ya, biar tetap aman.(Anwar Effendi)***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun