Tidak bekerjanya petugas pencatat yang biasa tiap bulan rutin berkeliling ke rumah pelanggan, merupakan bagian dari dukungan PLN pada program physical distancing. Jadi ada upaya menghindari kontak langsung petugas pencatat dengan masyarakat luas.
Pelaporan stand meter listrik oleh pelanggan langsung juga bisa dilakukan dengan mudah. Pelanggan cukup menyiapkan nomor KWH kemudian memfoto posisi angka terakhir yang tertera di stand meter listrik. Hasil foto dikirimkan ke nomor WA yang dimaksud.Â
Di awal, pelanggan mesti mengetik angka 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. Selanjutnya ada petunjuk yang memandu pelanggan hingga proses terakhir.
"Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stand meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni," tambah Yuddy.
Mungkin banyak juga masyarakat yang belum tahu tentang layanan pencatatan stand meter listrik secara mandiri. Untuk hal itu, PLN akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.Â
Jadi, warga/pelanggan yang lupa melapor secara mandiri sebenarnya tidak masalah, cuma risikonya tagihan berdasarkan rata-rata penggunaan saja.(Anwar Effendi)***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H