"Besok masih boleh jualan nggak ya?" begitu kalimat pendek keluar dari mulut Teh Irma, Selasa 21 April 2020.
Teh Irma yang selama ini jualan surabi (serabi) di halaman Masjid Baiturrahim, Kompleks Riung Bandung, sempat mendengar informasi bahwa hari ini Rabu 22 April 2020, tidak boleh lagi ada aktivitas berjualan yang bisa mendatangkan kerumanan orang.
Nyatanya betul, ada pengawasan dari anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP), yang siap membubarkan setiap terjadi kerumanan massa.
Warung-warung yang menyediakan sembilan bahan pokok (sembako) saja mulai sadar diri dengan tidak melayani pembeli. Sementara yang masih buka, memperketat antrean pembeli, dengan memasang pembatas tali rafia.
"Mohon maaf ya, ibu-ibu yang mau belanja, jangan berdesak-desakan. Harus menjaga jarak. Kalau masih terlihat berkerumun, saya ditegur sama Satpol PP," ujar Ibu Mety yang masih membuka warung sayurannya.
Sementara Teh Irma yang dikenal sebagai penjual Surabi Baraya, hari ini memilih untuk tidak berjualan. Dia kemarin masih ragu, antara terus melayani pembeli, atau diam di rumah saja.
Setali tiga uang, Kang Egi selaku suaminya Teh Irma, yang selama ini menjual bubur ayam keliling, akhirnya tidak melakukan aktivitas mencari nafkah. Kang Egi, justru lebih dulu tidak berjualan, mengingat sejumlah jalan di perumahan digembok.
"Percuma juga membuat bubur, mau dijual kemana? Sekarang sudah banyak jalan yang ditutup. Saya tidak bisa keliling. Entah sampai kapan kondisi seperti ini. Cari nafkah jadi semakin sulit," tutur Kang Egi.
Kang Egi dan Teh Irma, memang mengandalkan jualan bubur dan surabi untuk membiayai kehidupan sehari-harinya. Mereka berdua dikenal sebagai penjual Bubur dan Surabi Baraya.
Jika Kang Egi berjualan sambil keliling dari rumah ke rumah, sementara Teh Irma melayani pembeli surabi dengan mangkal di halaman masjid.