Mohon tunggu...
Pelangi Wulan Amnirtasari
Pelangi Wulan Amnirtasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Instagram: pelangiwulan_

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Sumber Daya Lahan dan Air Gambut Secara Berkelanjutan

23 Desember 2022   12:31 Diperbarui: 23 Desember 2022   12:36 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengelolaan air serta muka air tanah pada lahan gambut sangat penting, karena selain untuk penyerapan C, keberadaan air pada lahan gambut juga berfungsi sebagai sumber air tawar dalam volume yang signifikan, yaitu mencapai 8 hingga 13 kali dari volume gambut itu sendiri. Terdapat beberapa teknologi pengelolaan air serta muka air tanah pada lahan gambut, tetapi seluruh teknologi tersebut memiliki dampak adanya penurunan permukaan tanah (subsident) yang disebabkan oleh pemadatan (consolidation) dan emisi CO2 selama lahan digunakan untuk usaha pertanian dan perkebunan.

Pengelolahan Lahan Gambut Berkelanjutan
Konsep pengelolaan berkelanjutan pada lahan gambut sebenarnya bukan merupakan istilah tepat, karena lahan gambut bersifat labil terutama karena adanya penurunan permukaan tanah (subsident) yang disebabkan oleh pemadatan (consolidation) dan emisi CO2 selama lahan digunakan untuk usaha pertanian dan perkebunan.Subsiden dapat dikurangi dengan cara mengadopsi beberapa strategi pengelolaan lahan yang benar. Namun pada akhirnya lahan gambut terutama lahan gambut tipis akan berubah menjadi lahan mineral setelah gambutnya habis terdekomposisi, dan pertanian di atas lahan tersebut menjadi terbengkalai.
Pengembangan lahan gambut secara lestari dan berwawasan lingkungan dapat terwujud apabila pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana dan dikelola serasi dengan karakteristik, dan sifat lahan gambut didukung oleh pembangunan prasarana fisik (terutama tata air), sarana, pembinaan sumberdaya manusia dan penerapan teknologi spesifik lokasi (Mario, 2002 dalam wahyunto et al. 2013). Gambut tipis <1m diarahkan untuk tanaman pangan/semusim, gambut sedang (1-3 m) untuk tanaman tahunan (hortikultura dan perkebunan) dan gambut tebal (>3 meter) harus dijadikan kawasan konservasi untuk menjaga kestabilan ekosistem Daerah Aliran Sungai. Selain dari pertimbangan teknis, pertimbangan dalam pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan sub-optimal, terutama untuk perkebunan besar, adalah: lahan gambut tersedia dalam hamparan yang luas dan relatif jarang penduduknya, sehingga secara ekonomi sangat layak dan konflik tata guna lahan relatif kecil.
Pemanfaatan lahan gambut menimbulkan dampak positif dan negatif, yaitu memberikan keuntungan ekonomi, tetapi di sisi lain menimbulkan kerusakan lingkungan berupa penyusutan keaneka ragaman hayati, kerusakan tata air, dan peningkatan emisi CO2 yang ikut berperan menimbulkan pemanasan global. Agar pengelolaan lahan gambut lebih berhasil, maka selain mempertimbangkan aspek teknis sebaiknya juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, Wahyunto et al. (2013).
Menurut penulis, pengelolaan lahan gambut saat ini lebih mengutamakan kepentingan perekonomian dari segelintir penduduk yang menjadi pengusaha. Sedangkan Masyarakat setempat umumnya hanya dapat menjadi pekerja dengan level menagerial ke bawah. Masyarakat kemudian secara turun temurun hanya menjadi buruh pekerja dan tidak ikut menjadi pemilik hak pengolahan lahan.Kondisi ini sering menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi penduduk asli yang secara status hukum tidak memiliki lahan di tanah nenek moyangnya dan hanya menjadi buruh kontrak.Bahkan banyak juga yang pada awalnya mereka memiliki hak garap lahan tersebut tetapi kemudian diakuisisi oleh perusahan yang memiliki kekuatan kapital dan pengorganisasian yang lebih baik.Hal ini tidak sesuai dengan prinsip pro ekonomi kesejahteraan dan pro keadilan sosial
Dari aspek lingkungan, pengelolaan lahan gambut harus dilakukan secara terencana dan penuh kehati-hatian agar mutu dan kelestarian sumber daya lahan dan lingkungannya dapat dipertahankan secara berkesinambungan.Kegiatan pengelolaan lahan gambut seharusnya dilakukan pada lahan gambut yang telah mengalami kerusakan tetapi memiliki potensi pemanfaatan yang tinggi dengan batas kedalaman tidak lebih dari 1 meter.Kegiatan dengan membuka lahan baru, apalagi masih berhutan harus dilarang. Karena sebaik apapun sistem yang digunakan akan tetap menimbulkan kerusakan pada lahan gambut tersebut.
Penulis berpendapat pengelolaan lahan gambut sebaiknya melibatkan penduduk setempat dimana penduduk setempat ikut memiliki hak pengelolaan lahan gambut tersebut (dengan luasan yang cukup untuk memberikan penghasiltan yang baik) sebagai mitra dibawah Perusahaan Inti yang akan mengelola perkebunan dan industri pengolahan hasil kebun tersebut. Perusahaan inti berkewajiban membangun infrastruktur pendukung yang lebih ramah lingkungan, meningkatkan kapasitas masyarakat didalam mengelola kebunnya, membeli hasil kebun dengan harga yang wajar, serta menyediakan fasilitas penunjang lainnya, seperti fasilitas sosial dan fasilitas umum. Memberikan pengetahuan bagi penduduk sekitar tentang pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan agar usaha mereka dapat sinambung hingga generasi yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2009. Indikator Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Bulletin Tata Ruang PU.
Edisi Januari -- Februari 2009.
Najiyati, S., Lili Muslihat dan I Nyoman N. Suryadiputra. 2005. Panduan pengelolaan
lahan gambut untukpertanian berkelanjutan. Proyek Climate Change, Forests and Peatlands in Indonesia. Wetlands International -- Indonesia Programme dan Wildlife Habitat Canada. Bogor. Indonesia.
Nugraheni, E., Pangaribuan, N. (2008). Pengelolaan Lahan Pertanian Gambut secara
Berkelanjutan.
Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Universitas Pajajaran Bandung.Setiyo Bardono (2014). Teknologi Ekohidro untuk Mencegah Kebakaran Hutan.
Ratmini, S. 2012. Karakteristik dan Pengelolaan Lahan Gambut untuk Pengembangan
Pertanian.Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPPT) Sumatera Selatan.
Wetlands. 2005. Sistem Pengelolaan Tata Air di Lahan Gambut untuk Mendukung Budidaya
Pertanian.Seri Pengelolaan Hutan dan Lahan gambut.
Widyati, E. 2011. Kajian Optimalisasi Pengelolaan Lahan Gambut dan Isu Perubahan
Iklim.Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun