Mohon tunggu...
Herman RN
Herman RN Mohon Tunggu... -

Menyukai buku, terutama budaya dan sastra. Masih belajar menulis dan terus belajar serta belajar terus.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Air Mata Kesenian Aceh

1 Agustus 2010   16:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:23 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aceh patut bangga atas terdaftarnya tari saman di UNESCO tahun ini. Tari saman kini sudah dianggap sebagai warisan budaya dunia dari Aceh. Diyakini pengeklaiman negara luar terhadap tari saman tidak terjadi lagi. Berburailah air mata haru bangga kesenian Aceh.

Kesenian juga telah membuat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ‘naik prestise' di mata masyarakat. Seperti dibeberkan media, Irwandi memperoleh sertifikat MURI atas nama tari kesenian saman.

Terlepas dari haru suka tersebut, pantas pula ditanyakan apakah kesenian Aceh hanya terbatas pada tari saman semata sehingga ke mana-mana hanya tari ini saja yang disebut-sebut dan dibawa? Bagaimana nasib kesenian lainnya, bahkan bukan hanya tarian, termasuk alat musik dan syair seperti nandong, pepongotan, sebuku?

Jika itu ditanyakan, kebiasaan pejabat negeri ini akan menjawab secara politis bahwa jenis kesenian yang lainnya "menunggu waktu atau butuh proses yang panjang". Segala sesuatu apalagi yang membutuhkan pengakuan dunia memang butuh proses dan waktu sangat panjang. Akan tetapi, tak habis pikir bagi saya yang awam ini adalah mengapa hanya sanggar itu-itu saja yang memperkenalkan kesenian Aceh ke ‘panggung dunia', misalnya untuk memperkenalkan tari saman, harus sanggar-sanggar itu saja yang mengesankan tak ada sanggar lain di Aceh. Apakah memang sanggar lain di Aceh ini mandul, tak mampu berkarya, atau memang lagi-lagi terkendala soal dana, kecuali sanggar ‘yang satu' di Meuligoe itu?

Dana dan Kesenian

Perkara dana memang hal sangat utama, termasuk dalam dunia kesenian. Jika boleh saya menduga mengapa sanggar itu-itu saja yang berangkat keluar negeri, ini hanya perkara kesempatan memperoleh dana.

Beberapa seniman di Taman Budaya Aceh (TBA) tatkala saya tanya mengapa sanggar mereka tidak mencoba memperkenalkan kesenian Aceh ke luar, jawabannya mereka rata-rata sama. Untuk berangkat ke luar Aceh, jangankan ke luar negeri, ke pulau Jawa saja, butuh dana yang sangat besar. Sanggar-sanggar kecil yang berproses dengan alam di TBA tak mampu memperoleh dana untuk membawa crew-nya ke luar. Sedangkan sanggar pemerintahan, katakanlah sanggar-sanggar asuhan di Pendopo Pemerintahan, punya ‘parit uang' sehingga dapat leluasa berangkat ke luar kapan saja mereka mau. Apabila pelaku kesenian di sanggar-sanggar pendopo itu menginginkan ke Paris, mereka cukup menggali ‘parit uang' ke arah Paris. Jika ingin ke Jepang, Thailan, Malaysia, dan negara-negara besar lainnya, pemikir dan pelaku kesenian pendopo ini juga melakukan hal yang sama.

Pintarnya lagi, sanggar pendopo alias sanggar meuligoe tersebut langsung berada di bawah pemerintah daerah, di samping juga meletakkan unsur dari pemerintahan sebagai pemimpin, pembina, atau ketua harian langsung di sanggar tersebut.

Bukan berarti saya menolak kehadiran dan keberadaan sanggar-sanggar pemerintahan ini. Namun, patut dipikirkan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten bahwa masih banyak sanggar-sanggar lain yang memang murni dari ‘akar rumput' juga membutuhkan perhatian pemerintah. Jika hanya dengan memberikan biaya air mineral untuk sanggar-sanggar kecil ketika mengadakan pementasan, itu pun harus colok proposal dengan segala birokrasi, saya kira sangat tidak seimbang dengan sanggar pendopo yang diberikan ‘gaji' dan tiket pulang pergi plus uang saku ke luar negeri.

Saya yakin, sanggar-sanggar kecil, baik sanggar kampus maupun sanggar akar rumput di Taman Budaya itu juga menginginkan hal sama seperti sanggar-sanggar asuhan pemerintah di meuligoe. Coba amati, sanggar meuligoe mampu memberangkatkan orang hingga ratusan ke luar negeri dan berlangsung hampir setiap bulan, dengan tiket dan uang saku yang memadai, apakah tidak mungkin sanggar-sanggar kecil menangis menyaksikan hal ini? Mereka, sanggar-sanggar kecil itu, jangankan berangkat ke luar, untuk tampil dalam kota saja, mati-matian menghadapi birokrasi pemerinatahan. Mereka ajukan prposal ke lembaga dewan, dapat jawaban sudah dilihkan soal tersebut ke dinas. Tatkala dicolok proposal ke dinas, dinas akan berkata tak ada plot untuk kesenian tahun ini, atau alasan lainnnya semisal belum dibahasnya anggaran oleh dewan.

Bukankah perlakukan serupa ini sangat tidak adil dalam dunia kesenian? Atau di mata pemerintah negeri ini, hanya sanggar-sanggar pendopo saja yang mampu membawakan kesenian Aceh secara maksimal? Saya yakin jika diadakan ‘tunang' kesenian tradisi antara sanggar pendopo dengan sanggar-sanggar akar rumput di kampus atau TBA, sanggar pendopo belum tentu lebih unggul. Patut pula dicermati bahwa para penari di sanggar pendopo itu awalnya juga dari sanggar-sanggar jalanan akar rumput.

Sungguh, satu sisi dunia kesenian Aceh menangis bangga, di sisi lain menangis pilu karena dikucilkan oleh pemerintahnya sendiri. Sudah semestinya pemerintah berlaku adil, sebelum sanggar-sanggar kecil akar rumput menuntut sanggar-sanggar pendopo ditiadakan. Semoga saja tidak sampai terjadi![Serambi, 1 Agustus 2010]

oleh Herman RN

Penulis adalah pelaku dan penikmat seni Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun