Mohon tunggu...
Herman RN
Herman RN Mohon Tunggu... -

Menyukai buku, terutama budaya dan sastra. Masih belajar menulis dan terus belajar serta belajar terus.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyongsong Demokrasi Lokal

21 Juni 2010   07:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:23 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemerintahan Adat

Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk kemandirian masyarakat adat dengan pemerintahan berbasis adat. Di antarnya akan membuka peluang ekonomi dan politik masyarakat di tingkat bawah (baca: mukim dan gampông).

Dengan diakuinya pemerintahan tingkat adat, institusi-institusi di wilayah kemukiman dan gampông dapat mengontrol perekonomian masyarakat bawah. Misalkan saja, persoalan pasar di serahkan kepada haria peukan, soal penanganan laut kepada panglima laot, dan seterusnya. Tentu saja ini akan membawa dampak positif karena orang-orang yang duduk di lembaga adat tersebut mulanya adalah masyarakat di kalangan biasa yang dipilih pula oleh masyarakat secara langsung.

Demokrasi Politik

Dari sisi politik, kebebasan demokrasi lokal di Aceh yang telah membebaskan lahirnya politik lokal menjadikan arah perjuangan GAM dari mengangkat senjata ke arah gerakan legal, formal, diakui oleh negara.

Di samping itu, masyarakat luas dapat menentukan pilihannya sendiri dalam hal pemimpin. Fungsi musyawarah gampông pun berjalan kembali dengan baik sehingga mimpi masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan semakin besar dapat terwujud.

Dengan sistem pemerintahan gampông, sistem demokrasi dari bawah (bottom-up) benar-benar dapat dilaksanakan. Dalam pemerintahan gampông, bidang eksekutif gampông dilaksanakan oleh geuchik dan teungku imum meunasah dengan urusan yang berbeda. Di gampông, pimpinan keagamaan itu adalah teungku imum meunasah (Sulaiman Tripa, 2003). Namun demikian, dalam gampông, posisi imum meunasah setara dengan geuchik walau masing-masing memiliki urusan yang berbeda. Begitu juga dengan bidang legislatif. Dalam gampông secara tegas dibatasi bahwa unsur legislatif adalah di luar badan eksekutif.[herman]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun